KLIKLABUANBAJO.ID| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) bersama DPRD di daerah itu, bersama-sama pergi bertemu dengan Pemerintah Pusat (Pempus) dan DPR RI untuk membicarakan 3 aset di Labuan Bajo.
Hal itu dibahas saat rapat di Kantor DPRD Mabar di Labuan Bajo pada Hari Rabu (10/8/2022) yang juga dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten itu.
Baca Juga: Begini Ternyata Jumlah PAD Sektor Pariwisata Disparbud Mabar di Labuan Bajo
Pemerintah dan DPRD Kabupaten Mabar bertemu Pempus dan DPR RI untuk mendapat kepastian siapa sebenarnya yang mengelola 3 aset yang sudah ditata di Labuan Bajo.
Tiga aset itu yakni Gua Batu Cermin (GBC), Puncak Waringin (PW), dan Waterfront City (WFC).
Demikian yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Mabar Darius Angkur, saat ditemui wartawan Rabu sore itu.
Baca Juga: Berikut 3 Pos PAD Manggarai Barat yang Kini Nasibnya Tak Pasti
"Bersama Pemerintah Kabupaten, kami sudah bicarakan untuk bertemu dengan teman-teman di DPR RI khususnya komisi yang berkaitan dengan itu. Selain itu juga bertemu Kementerian Pariwisata dan KLHK berkaitan dengan potensi di Mabar," kata Darius.
Disampaikannya, ketiga aset itu harus segera mendapatkan kepastian siapa pengelolanya karena berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: Dari Cabai Pria ini Beli Harley Davidson, Ini Tips Sukses Menjadi Petani Darinya
Bila belum ada kepastian pengelolaannya kata dia, maka sepanjang itu juga PAD dari ketiga pos pendapatan tersebut tidak ada.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Mabar Pius Baut, menyampaikan bahwa untuk GBC sejak tahun 2020 tidak ada PAD karena sejak tahun itu kawasan GBC dikerjakan hingga saat ini sudah selesai tetapi belum ada pengelolanya.
"Kalau untuk Gua Batu Cermin, sejak tahun 2020 lalu sudah tidak ada PAD dari sana. Sebelumnya dia urutan kedua jumlah kunjungan wisatawan setelah TNK," kata Pius.
Baca Juga: Mau Tahu Cara Buat Kerupuk Ubi Talas? Berikut Tahapannya
Sedangkan untuk Puncak Waringin kata dia, dulu pernah jadi pos PAD saat masih ada hotel di sana. Untuk bangunan hasil penataan yang ada saat ini kata dia belum ada pengelolanya sehingga PAD juga belum ada.