Peredaran Ilegal 20 Ekor Satwa Liar Dilindungi Berhasil Digagalkan Petugas

photo author
- Minggu, 13 November 2022 | 12:46 WIB
Peredaran ilegal 20 ekor satwa liar dilindungi berhasil digagalkan petugas. (Foto: ksdae.menlhk.go.id)
Peredaran ilegal 20 ekor satwa liar dilindungi berhasil digagalkan petugas. (Foto: ksdae.menlhk.go.id)

Berdasarkan informasi yang diterima tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah II beserta Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV dan personil Resort Pelabuhan serta Tim Teknis dan WRU Balai Besar KSDA Sulsel bersama dengan Satgas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sulawesi bergerak menuju Pelabuhan Soekarno Hatta. ***(Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan)

Baca Juga: Menguak Misteri Orang Hilang di Hutan, Berikut Pengalaman Frans Mon Warga Cunca Wulang

Baca Juga: Aksi Demonstrasi di Labuan Bajo Kritisi Kebijakan NJOP

Baca Juga: Ini yang Disampaikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta terkait Kelanjutan Ajang Formula E

Baca Juga: Tempat Terkeren di NTT, Cahaya Lampu di Australia Bisa Dilihat pada Malam Hari Saat Cuaca Cerah

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Sumber: ksdae.menlhk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X