Gelar Pahlawan Nasional Diberikan kepada Lima Tokoh Bangsa, Berikut ini Nama-Namanya

photo author
- Senin, 7 November 2022 | 14:54 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan anugerah gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh itu yang berperan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, Senin (7/11/2022) (Tangkapan layar YouTube Biro Pers dan Kesekretariatan Presiden)
Presiden Joko Widodo memberikan anugerah gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh itu yang berperan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, Senin (7/11/2022) (Tangkapan layar YouTube Biro Pers dan Kesekretariatan Presiden)

KLIKLABUANBAJO.ID --- Gelar pahlawan nasional diberikan kepada lima tokoh bangsa ini, diberikan berdasarkan Keputusan Presiden No 96/TK Tahun 2022 tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional.

Presiden Joko Widodo memberikan anugerah gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh itu yang berperan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Wah, Pasangan Asmara yang Tiba di Puncak Gunung ini akan Langgeng Selamanya, Jangan Main-Main

Pemberian gelar ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/11/2022).

Dilansir dari PMJNEWS, Senin (7/11/2022), disampaikan bahwa
acara itu digelar secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan, dimulai dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

Selanjutnya, Sekretaris Militer Presiden Laksda Hersan membacakan surat keputusan presiden mengenai penganugerahan gelar pahlawan nasional.

Berikut daftar lima tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional.

1. DR dr HR Soeharto dari Jawa Tengah
2. KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam pada 1937-1989
3. dr Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat
4. H Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara
5. KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.

Baca Juga: Senandung Rindu di Kafe Terbaik ini Mengantar Imajinasi ke Masa Lalu, Lokasi Santai di Kupang NTT

Sebelumnya, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (3/11/2022).

"Hari ini Bapak Presiden memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa," ujar Mahfud seperti dikutip dari keterangan pers Sekretariat Presiden.

"(Kelima tokoh bangsa) telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," sambungnya.***

Baca Juga: Nama-Nama Bandara yang Beroperasi untuk Penempatan Pesawat VVIP G20

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Robertus Endang S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menggali 'Emas' di Warloka Pesisir di HPN 2025

Minggu, 9 Februari 2025 | 15:02 WIB

Terpopuler

X