Petani di Desa Golo Nobo Manggarai Barat NTT Ini Telaten Kembangkan Pupuk Organik Cair bagi Masyarakat

photo author
- Kamis, 3 November 2022 | 05:38 WIB
Simon Sukur dengan drom pupuk organik yang tengah diprosesnya di Rintung Golo Nobo Kecamatan Boleng Manggarai Barat NTT (Feliks Janggu )
Simon Sukur dengan drom pupuk organik yang tengah diprosesnya di Rintung Golo Nobo Kecamatan Boleng Manggarai Barat NTT (Feliks Janggu )

KLIKLABUANBAJO.ID -- Simon Sukur, seorang petani di Desa Golo Nobo Kecamatan Boleng Manggarai Barat NTT telaten kembangkan Pupuk Organik cair bagi masyarakat.

Pupuk organik cair itu diproduksi di rumahnya dengan bahan yang dedaunan yang diambilnya langsung di hutan.

Lalu ditumbuknya, kemudian dibenamkannya dalam wadah berisi air untuk beberapa Minggu, lalu mengambil air rendaman daun itu menjadi pupuk.

Baca Juga: Proyeksi Asmara Kesehatan hingga Karir Zodiak Gemini Kamis 3 November 2022 Jangan Ambil Keputusan Besar

Pupuk organik cair itu dijualnya kepada masyarakat Desa Golo Nobo, bahkan kepada masyarakat desa sekitarnya.

Simon Sukur ditemui di rumahnya Senin (31/10/2022) mengisahkan keunggulan pupuk organik, unsur hara pada tanah setiap saat akan meningkat.

Sebaliknya pupuk kimia, akan membuat tanah tergantung selama-lamanya dengan pupuk dan panen petani akan menurun ketika tidak gunakan pupuk.

Baca Juga: Proyeksi Asmara Kesehatan hingga Karir Zodiak Taurus Kamis 3 November 2022 Hari yang Menyenangkan

"Kalau pupuk organik, kesuburan yang diciptakannya bertahan selama-lamanya di tanah," kata Simon.

Ia menceritakan, petani sawah yang gunakan pupuk organik cair miliknya hasilnya sampai 2-3 kali lipat.

Meski demikian, petani masih enggan gunakan pupuk cari karena tidak tahan dengan baunya yang busuk.

Baca Juga: Desa Unik di Indonesia ada di NTT, ini Keunikannya yang Membuat Decak Kagum

"Mereka lebih suka tenteng karung daripada bau jerigen pupuk cair," kata Simon.

Meski demikian seiring waktu, petani yang sadar tentang bahaya pupuk kimia, menjadi pelanggan pupuk cair miliknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Feliks Janggu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X