KLIKLABUANBAJO.ID --- Pendataan tenaga non ASN tahun 2022 telah memasuki tahap pra finalisasi.
Semua instansi diwajibkan mengumumkan nama-nama tenaga non ASN yang terdata pada pendataan itu di portal masing-masing.
Hal itu bertujuan untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat.
Baca Juga: Ada Hewan Langka di Tiga Kabupaten Wilayah NTT
Dilansir dari portal resmi BKN, semua Instansi diminta untuk melakukan perbaikan data hasil pendataan tersebut paling lambat pada tanggal 22 Oktober 2022, pukul 17.00.
“Tujuannya untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat dan memastikan terciptanya transparansi serta menjamin akuntabilitas data yang disampaikan,” terang Satya, Rabu (05/10/2022) di Jakarta, dikutip media ini dari portal resmi BKN.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyebutkan jumlah instansi pemerintah yang mengikuti pendataan non-ASN sebanyak 590 instansi, meliputi 66 Instansi Pusat dan 524 Instansi daerah.
Sementara rincian tenaga non ASN dari masing-masing intansi terdiri atas 335.639 instansi pusat dan 1.879.903 instansi daerah.***
Baca Juga: Ternyata Komodo ada di 3 Kabupaten di Provinsi NTT
Baca Juga: Bacaan Inspirasi Harian Katolik Jumat 14 Oktober 2022 Injil Lukas 12:1-7
Artikel Terkait
Jadwal Pra Finalisasi Tenaga Non ASN 30 September 2022, Sementara Tahap Finalisasi Sampai 31 Oktober 2002
Jadwal Pra Finalisasi Pendataan Tenaga Non ASN sampai 30 September 2022, Berikut Syarat dan Kategorinya
Jadwal Pendataan Non ASN akan Berakhir 30 September 2022, Berikut Link dan Cara Daftar Akun
Jadwal Pendataan Non ASN akan Berakhir Bulan Ini, Hasil Akhir Pendataan akan Diumumkan 31 Oktober 2022
Berikut Link dan Cara Daftar Akun Pendataan Tenaga Non ASN 2022, Jadwal Pra Finalisasi Akhir Bulan Ini
Berikut Syarat dan Kategori Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022, Pendaftaran akan Ditutup Akhir Bulan Ini
2.047 Tenaga Non ASN Kabupaten Manggarai Terdata dalam Tahap Pra Finalisasi 2022, Berikut Informasi Lengkapnya
Sebanyak 152.803 Data Non ASN Tahap Pra Finalisasi Bakal Dicoret, BKN Sampaikan Alasan Berikut
Data Non ASN Pra Finalisasi untuk Jabatan Berikut Bakal Dicoret dari Pendataan Tahun 2022
Perbaikan Data Non ASN sampai Tanggal 22 Oktober 2022, Instansi Wajib Lakukan Verifikasi dan Validasi