Sebanyak 152.803 Data Non ASN Tahap Pra Finalisasi Bakal Dicoret, BKN Sampaikan Alasan Berikut

photo author
- Senin, 10 Oktober 2022 | 23:14 WIB
BKN sampaikan alasan sejumlah data non ASN tidak sesuai ketentuan (Sumber Foto: Pencarian Google)
BKN sampaikan alasan sejumlah data non ASN tidak sesuai ketentuan (Sumber Foto: Pencarian Google)

KLIKLABUANBAJO.ID --- Sebanyak 152.803 data tenaga non ASN tahap pra finalisasi bakal dicoret dari daftar pendataan Tahun 2022, pasalnya sejumlah jabatan tidak sesuai dengan ketentuan.

Sejumlah jabatan yang tidak sesuai antara lain Pengemudi, Tenaga Kebersihan, dan Satuan Pengamanan serta sejenisnya.

Baca Juga: Artis Cantik Luna Maya Nasihati Wendy Walters, Berdamailah dengan Diri Sendiri

Beberapa jabatan tersebut bertentangan dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Demikian BKN sampaikan alasan pendasarannya.

"Untuk itu BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar tenaga non-ASN yang jabatannya tidak sesuai dengan merujuk pada Surat Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022 tentang Nomenklatur Jabatan di Dalam Pendataan Non ASN," demikian disampaikan BKN, dikutip media dari siaran pers pada 9 OKtober 2022.

Baca Juga: Lima Reaksi Wendy Walters Merespon Perselingkuhan Reza Arap Suaminya

Melalui Surat BKN Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022, Hal tersebut telah disampaikan kepada PPK instansi terkait.

Adapun rekapitulasi hasil data tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada portal pendataan-nonasn.bkn.go.id berjumlah 2.215.542.

Baca Juga: Isi Hati Wendy Walters Setelah Reza Arap Ketahuan Selingkuh, Cinta Telah Mati Tapi Masih Sayang 

Data tersebut terdiri dari 335.639 daftar tenaga non-ASN di lingkup Instansi Pusat dan 1.879.903 di lingkup Instansi Daerah.

Baca Juga: Ini Keunikan Komodo yang Hidup di Alam Bebas Kabupaten Matim Pulau Bunga NTT

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Robertus Endang S

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X