Jadwal Pra Finalisasi Tenaga Non ASN 30 September 2022, Sementara Tahap Finalisasi Sampai 31 Oktober 2002

photo author
- Senin, 26 September 2022 | 18:20 WIB
Jadwal Pra Finalisasi Tenaga ASN 30 September dan Finalisasi sampai 31 Okteober
Jadwal Pra Finalisasi Tenaga ASN 30 September dan Finalisasi sampai 31 Okteober

KLIKLABUANBAJO.ID --- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai melaksanakan pendataan tenaga non-ASN di lingkup Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut ketentuan Pemerintah yang melarang pengangkatan tenaga honorer atau sejenis seperti pegawai non ASN.

Dilansir dari rilis yang dikeluarkan BKN, tahapan pendataan kini sedang dilakukan. Adapun skema pendataan tenaga non ASN dibagi ke dalam beberapa tahapan, yakni:

Baca Juga: Jadwal Pendataan Non ASN akan Berakhir 30 September 2022, Berikut Link dan Cara Daftar Akun

Pertama tahap sebelum prafinalisasi, pada tahap ini masing-masing admin/operator Instansi mendaftarkan tenaga non ASN yang masih bekerja di lingkupnya dan memenuhi persyaratan pendataan tenaga non ASN sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Setelah didaftarkan oleh instansi, tenaga non- ASN yang masuk pendataan dapat membuat akun pendataan non ASN di portal dan instansi melakukan pengecekan terhadap data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non ASN.

Kedua tahap prafinalisasi berlangsung 30 September 2022, pada tahap ini masing-masing instansi mengumumkan daftar Tenaga non ASN yang masuk dalam pendataan awal (uji publik) melalui kanal informasi instansi.

Baca Juga: Jadwal Pendataan Non ASN akan Berakhir Bulan Ini, Hasil Akhir Pendataan akan Diumumkan 31 Oktober 2022

Dari pengumuman pendataan awal instansi, bagi tenaga non ASN yang memenuhi kategori pendataan namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan Riwayat Masa Kerja.

Ketiga pada tahap finalisasi yang berlangsung 31 Oktober 2022, pada tahap ini masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga non ASN, dan menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan, serta mengumumkan hasil akhir data tenaga non ASN pada kanal informasinya.

Pendataan Tenaga non-ASN dilakukan melalui portal BKN Di sini .***

Baca Juga: Jadwal Pra Finalisasi Pendataan Tenaga Non ASN sampai 30 September 2022, Berikut Syarat dan Kategorinya

Baca Juga: Untuk Masa Depan yang Indah, Lakukan Beberapa Tips Hidup Sederhana Berikut! Dijamin Kantong akan selalu Aman

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Robertus Endang S

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X