Panitia Pilkades Tidak Boleh Tunduk pada Kepentingan Lain Selain Aturan

photo author
- Minggu, 17 Juli 2022 | 19:14 WIB
Pantai Pede di Kabupaten Manggarai Barat. (KLIKLABUANBAJO.ID)
Pantai Pede di Kabupaten Manggarai Barat. (KLIKLABUANBAJO.ID)

Baca Juga: 5 Pulau Terbaik di Labuan Bajo untuk Inap Saat Berwisata

"Pemerintah Kabupaten terutama instansi terkait tidak boleh terlalu jauh mengintervensi tugas-tugas panitia di desa. Pemerintah Kabupaten harus benar-benar independen, tidak mengarahkan panitia di desa untuk kepentingan bakal calon tertentu," tegas Fransiskus.

Dia mengingatkan, contoh yang sering dianggap sederhana adalah tindakan legalisir berkas dokumen, yang akan memenuhi unsur mens rea tindak pidana apabila berujung pada masalah hukum. ***

Baca Juga: Bom Ikan Ditemukan di Perairan Labuan Bajo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X