KLIKLABUANBAJO.ID -- Hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka dan penelitian keterangan saksi atas penganiayaan di Waterfront city Labuan Bajo NTT, penyidik Polres Manggarai Barat mengamankan tiga pemuda di Labuan Bajo Jumat malam (7/10/2022).
Ketiga pemuda berinisial AR (22), F (21), dan A (20) diamankan tim Jatanras di dua lokasi berbeda, yakni di Kampung Air dan Pasar Baru Gorontalo.
Penangkapan terhadap terduga pelaku itu empat anggota Jatanras, dipimpin Aipda Marianus Demon Hada, S. Sos.
"Tadi malam sekira pukul 20.00 Wita, kami amankan 3 orang yang diduga kuat ikut terlibat melakukan penganiayaan," demikian Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan Sabtu pagi (8/10/2022).
Ketiga terduga pelaku diamankan di rumah tahanan Polres Mabar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Ridwan meminta para terduga pelaku lain yang masih berkeliaran di sekitar Labuan Bajo atau sudah berlari ke tempat lain agar segera menyerahkan diri ke Polres Mabar.
Baca Juga: Doa Salam Maria Didaraskan Pada Doa Rosario, Begini Penjelasan tentang Doa Itu
"Saya mengingatkan kepada pelaku lain yang turut ikut melakukan penganiayaan agar segera menyerahkan diri ke Polres Mabar, sebelum petugas mengambil tindakan tegas," tegasnya AKP Ridwan.
Sampai saat ini Polres Mabar telah menangkap sembilan pemuda terkait penganiayaan terhadap almarhum Martinus Jeminta, pedagang kaki lima di Labuan Bajo.
Dua di antara mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Mabar.
Baca Juga: Bukan di Rumah Pribadi, Beberapa Artis Berikut Memilih Tinggal di Kontrakan
Enam pemuda lain, termasuk tiga yang baru saja ditangkap masih diamankan di Mapolres Mabar untuk pengembangan penyelidikan. Satu pemuda masih berstatus wajib lapor.
Sebelumnya diberitakan pedagang kaki lima atas nama Martinus Jeminta tewas setelah dianiaya kelompok pemuda tawuran di Waterfront City Labuan Bajo Minggu (2/10/2022).