Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), pergi ke pasar-pasar di Labuan Bajo untuk menyampaikan imbauan langsung terkait netralitas, menghindari hoaks serta tolak politik uang.
KLIKLABUANBAJO.ID | Imbauan pencegahan itu berlangsung di Pasar Batu Cermin, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Pasar Baru, Selasa (12/11/2024).
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mabar Frumensius Menti dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Mabar Marselinus Patut bersama semua staf kesekretariatan membagikan stiker imbauan kepada para penjual dan pembeli di pasar.
"Kami memberikan imbauan berkaitan dengan perlunya menjunjung tinggi netralitas ASN dan Kepala Desa atau lurah, hindari hoaks dan ujaran kebencian serta tolak politik uang," kata Frumensius.
Dijelaskannya, ASN dan Kepala Desa atau lurah yang tidak netral dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit 600 ribu atau paling banyak 6 juta rupiah. Pasal 188 UU Pilkada.
Kampanye berupa hoaks dan ujaran kebencian dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 3 bulan atau paling lama 18 bulan dan/atau denda paling sedikit 600 ribu atau paling banyak 6 juta rupiah. Pasal 187 ayat (2) UU Pilkada.
Pemberi maupun penerima politik uang, dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak 1 miliar rupiah. Pasal 187A UU Pilkada.***
Artikel Terkait
Mahasiswa Politeknik Labuan Bajo Kritisi Penyelenggara Pemilu saat Sosialisasi Pengawasan
Forum MSF Mabar Memberi Perhatian kepada Pangan Lokal
Peluncuran Beras Molas Lembor dan Pelantikan Pengurus Kadin Mabar di Ngalor Kalo
Pencapaian Positif Skor Indeks Inovasi Daerah Pemkab Mabar 59,22 Persen Tahun 2024
13.720 Orang Hadir di Labuan Bajo dari 3 Kabupaten
Lusiana Apresiasi Pembangunan Ruang Terbuka Hijau dalam Kepemimpinan Edi-Weng
Minat Dunia Investasi terhadap Energi Terbarukan Mulai Terlihat di Labuan Bajo
Pasir Putih Repi, Tetap Jadi Salah Satu Tujuan Wisata Pantai Favorit Masyarakat Labuan Bajo NTT
Jalan Pantai Selatan Sudah Dihotmix, Akses Menuju Spot Wisata Dunia Kampung Wae Rebo Makin Lancar
Kolam Pemandian Umum Atasi Kesulitan Air di Kampung Wisata Warsawe Cunca Wulang
Pupuk Bantuan Bagi Salah Satu Poktan di Desa Cunca Wulang Tercecer di Pinggir Jalan
Gegara Salah Arah Google Maps, Banyak Turis Asing Menikmati Spot Wisata Air Terjun Cunca Wulang tapi Tidak Bayar Tiket Masuk
94 Orang Pengawas TPS di Kecamatan Komodo Dilantik dan Ikut Bimtek
Ketua DPRD Mabar Kutip Kritikan Terhadap Politisi di Hari Pelantikan
Batal, Tidak Ada Debat yang Kedua untuk Paslon Pilkada Manggarai Barat NTT
Mengolah Ikan Menjadi Berbagai Produk, Upaya Pemkab Mabar Mulai Februari 2024
DPRD Mabar, Kanisius Jehabut Dipercayakan Menjadi Ketua Bapemperda
Penjelasan Edistasius Endi tentang HPL di Wilayah Selatan
Sinergisitas BUMN Mendukung Kebijakan Pengembangan UMKM
Taekwondo Manggarai Barat Raih 4 Emas di Kejuaraan KBPP Polri Jatim Cup 2
Anggota DPRD Mabar Hasanudin Soroti Bantuan Genset