politik

KPU Mabar Dapat Masukan Pemekaran Dapil, Bawaslu: Tidak Berpengaruh terhadap Pengawasan

Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:48 WIB
Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat. KPU Mabar dapat masukan pemekaran dapil, Bawaslu: tidak berpengaruh terhadap pengawasan. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), mendapat masukan dari masyarakat tentang usulan untuk pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil).

 

KLIKLABUANBAJO.ID| Masukan itu diteruskan oleh KPU Mabar ke KPU RI melalui KPU Provinsi NTT.

Ketua KPU Mabar Ferdiano Sutarto Parman, menyampaikan bahwa masukan itu diterima oleh KPU saat Focus Group Discussion (FGD) tanggal 14 Agustus 2025.

Dijelaskannya, FGD itu bertujuan untuk menampung masukan, saran, dan kritik dari berbagai pihak, seperti Partai Politik (Parpol), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), organisasi kepemudaan, dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga: Dua Desa di Labuan Bajo Layak jadi Kelurahan, Ali Sehidun: Konsekuensinya Aset

FGD kata dia, dilakukan berkaitan dengan adanya permintaan kepada KPU kabupaten/kota oleh KPU RI untuk menyusun kajian teknis terkait pengelolaan tahapan pemilu dan pemilihan 2024.

Setiap KPU kabupaten/kota diminta untuk memilih dua tema, masing-masing satu tema pemilu dan satu tema lagi untuk pilkada.

"Melalui rapat, kami putuskan untuk memilih tema pengelolaan tahapan dapil dan alokasi kursi untuk pemilu, dan tahapan pencalonan untuk pemilihan (pilkada) 2024," kata Ano, sapaannya.

Baca Juga: Kerja Sama Pemanfaatan Puncak Pramuka Labuan Bajo, Pemenang Tender Sudah Ada

Tujuannya, kata dia, kajian teknis ini nanti dipakai oleh KPU RI sebagai bahan masukan bagi presiden dan DPR dalam rangka revisi undang-undang pemilu.

Dia menambahkan, KPU Mabar sendiri sampai saat ini belum pernah mewacanakan atau merancang dapil untuk Pemilu 2029 mendatang.

Baca Juga: Tempat Meeting Harga Terjangkau di Kawasan Wisata Labuan Bajo

"Sampai saat ini kami belum pernah mewacanakan apalagi merancang dapil untuk pemilu 2029, karena kegiatan itu nanti akan dibuat pada waktunya sesuai dengan jadwal dan tahapan pemilu 2029," kata Ano.

Terpisah, Ketua Bawaslu Mabar Maria Magdalena S. Seriang, menyampaikan bahwa pemekaran dapil tidak akan berpengaruh terhadap proses pengawasan pemilu.

Halaman:

Tags

Terkini

Edi-Weng Lanjutkan Pembangunan Jalan

Rabu, 13 November 2024 | 17:04 WIB

Edistasius Endi: Jangan Malu jadi Anak Orang Kampung

Senin, 21 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Debat Paslon Pilkada Mabar Berlangsung Dua Kali

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:00 WIB