Pemungutan Suara Ulang di Mabar NTT Berlangsung 24 Februari 2024

photo author
- Senin, 19 Februari 2024 | 09:14 WIB
Posko pengaduan Pemilu di Kantor Bawaslu Mabar.  Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Mabar NTT akan berlangsung 24 Februari 2024. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)
Posko pengaduan Pemilu di Kantor Bawaslu Mabar. Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Mabar NTT akan berlangsung 24 Februari 2024. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT akan berlangsung pada tanggal 24 Februari 2024 di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

KLIKLABUANBAJO.ID | PSU di Mabar pada 24 Februari 2024 itu hanya berlangsung di TPS 016, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mabar Maria Magdalena S. Seriang, menjelaskan bahwa pihaknya sudah merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mabar untuk PSU itu dan KPU sudah meresponnya.

Baca Juga: Pleno Hasil Pemilu Tingkat PPK di Mabar NTT Terganggu 2 Hal Berikut

"Kami sudah merekomendasikan ke KPU pada Hari Sabtu tanggal 17 Februari 2024. Kami merekomendasikan itu karena di TPS 016 Kelurahan Wae Kelambu saat Pemilu ada 15 orang wajib pilih yang KTP luar NTT tetapi mereka diperbolehkan menggunakan haknya dengan mengisi daftar hadir kategori Daftar pemilih Khusus atau DPK," kata Leny Seriang, sapaan akrabnya, Senin (19/2/2024) pagi.

Dia menjelaskan, dalam aturannya DPK hanya untuk wajib pilih yang memiliki KTP alamat setempat.

Kalau KTP luar kata dia maka harus ada surat pindah memilih sehingga bisa masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Baca Juga: Kotak Suara dari 16 Desa di Mabar NTT Belum Tiba di PPK

"Syarat untuk DPK yaitu memilih di TPS sesuai alamat di KTP. Sedangkan DPTB harus ada surat keterangan pindah memilih," kata Leny.

Terpisah Senin pagi itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mabar Kripianus Bheda, menegaskan bahwa PSU hanya untuk presiden dan wakil presiden.

"Benar, akan dilaksanakan PSU di TPS 016 Wae Kelambu, untuk satu jenis Pemilu yakni Pemilu Presiden dan Wakil Presiden," kata Kris.

Baca Juga: Kotak Suara dari 900 TPS di Mabar NTT Sudah Mulai Bergeser ke PPK, Berikut ini Penjelasan KPU dan Bawaslu Kabupaten

Komisioner KPU Mabar Ferdiano Sutarto Parman, menambahkan, logistik dan anggaran untuk pelaksanaan PSU sudah siap.

"PSU itu sudah ada Surat Keputusannya. Anggaran dan logistik telah disiapkan," kata Ano.***

Baca Juga: Ini Tanggapan KPU Mabar tentang Kemungkinan Pemungutan Suara Ulang di Satu TPS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Edi-Weng Lanjutkan Pembangunan Jalan

Rabu, 13 November 2024 | 17:04 WIB

Edistasius Endi: Jangan Malu jadi Anak Orang Kampung

Senin, 21 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Debat Paslon Pilkada Mabar Berlangsung Dua Kali

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:00 WIB

Terpopuler

X