Bawaslu Mabar NTT Sebut Ada Kemungkinan PSU di Satu TPS karena Salah Memberi Surat Suara

photo author
- Rabu, 14 Februari 2024 | 16:40 WIB
Acara simbolis pelepasan logistik Pemilu di Mabar NTT, Senin (12/2/2024). Bawaslu Mabar NTT sebut ada kemungkinan PSU di satu TPS karena salah memberi surat suara. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)
Acara simbolis pelepasan logistik Pemilu di Mabar NTT, Senin (12/2/2024). Bawaslu Mabar NTT sebut ada kemungkinan PSU di satu TPS karena salah memberi surat suara. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)

Kejadian itu menyebabkan kekurangan surat suara di 6 TPS yang berada di Kelurahan Wae Kelambu di Dapil satu.

"Itu terjadi di enam TPS Dapil satu yakni di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo. Tepatnya di TPS 13, 14, 15, 16, 17 dan 18. Tetapi tadi bisa diatasi dengan cara pergeseran surat suara sisa dari TPS terdekat yang sudah selesai pemungutan suara," kata Ketua Bawaslu Mabar Maria Magdalena S. Seriang, Rabu (14/2/2024) siang.

Kejadian itu kata dia disebabkan oleh tidak cermatnya KPU Mabar.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Polres Mabar Gelar Apel Pergeseran Personil Pengamanan TPS

Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mabar Frumensius Menti, menyampaikan bahwa kejadian yang menyebabkan kurangnya surat suara itu akibat KPU Mabar tidak profesional.

"Ini terjadi karena KPU Mabar tidak profesional," kata Frumens.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Mabar Kripianus Bheda, membenarkan kejadian itu yang dialami di 6 TPS Dapil satu.

Baca Juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Mabar NTT Tertibkan Semua APK

"Terdapat 6 TPS yang kekurangan surat suara, yakni surat suara DPRD Dapil Manggarai Barat 1, yakni di Waekelambu TPS 13, 14, 15, 16, 17 dan 18. Dan sekarang sudah terpenuhi semuanya dan sudah sedang melanjutkan proses pemungutan suara," kata Kris.

Dia menambahkan, pemenuhan kekurangan surat suara tersebut berasal dari TPS sekitar yakni sejumlah 409 surat suara.***

Baca Juga: Logistik Pemilu 2024 Sudah Lengkap, KPU Mabar NTT Prioritas Distribusi ke Wilayah Terjauh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Edi-Weng Lanjutkan Pembangunan Jalan

Rabu, 13 November 2024 | 17:04 WIB

Edistasius Endi: Jangan Malu jadi Anak Orang Kampung

Senin, 21 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Debat Paslon Pilkada Mabar Berlangsung Dua Kali

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:00 WIB

Terpopuler

X