Prinsip Etis Pastoral Ekonomi Berkelanjutan 2023 Gereja Keuskupan Ruteng: Ekonomi Sejahtera, Adil dan Ekologis

photo author
- Jumat, 13 Januari 2023 | 11:58 WIB
Uskup Siprianus Hormat, Pr saat mengikuti sidang pastoral Keuskupan Ruteng 2023 (DOkumen Keuskupan Ruteng)
Uskup Siprianus Hormat, Pr saat mengikuti sidang pastoral Keuskupan Ruteng 2023 (DOkumen Keuskupan Ruteng)

KLIKLABUANBAJO.ID -- Kami juga menimba dari khazanah Ajaran Sosial Gereja (ASG) prinsip-prinsip etis keterlibatan Gereja dalam mengembangkan pastoral ekonomi berkelanjutan (Ekonomi SAE).

Prinsip etis ekonomi berkelanjutan yang pertama adalah kesejahteraan umum (bonum commune), yakni “keseluruhan kondisi kehidupan kemasyarakatan, yang memungkinkan baik kelompok-kelompok maupun anggota-anggota perorangan, untuk secara lebih penuh dan lebih lancar mencapai kesempurnaan mereka sendiri.” (GS 26).

Kesejahteraan umum mengacu pada keserentakan pemenuhan kebutuhan dan hak-hak pribadi serta kondisi-kondisi sosial yang menjamin pemenuhan diri manusia, seperti perdamaian, demokrasi dan partisipasi, jaminan hukum, dan pengendalian kekuasaan negara (KASG 166).

Baca Juga: Dasar Biblis-Teologis Tahun Pastoral Ekonomi Berkelanjutan 2023 Keuskupan Ruteng, Sejahtera, Adil dan Ekologis

Kedua, prinsip penghargaan terhadap martabat pribadi manusia. Manusia diciptakan sesuai dengan gambar dan rupa Allah (imago Dei) (bdk. Kej. 1:26).

Dalam peristiwa inkarnasi, pribadi manusia mendapat fundamen kristologisnya karena, melalui peristiwa inkarnasi Yesus Kristus; Allah menjadi manusia, menyucikan, dan menebusnya (GS 22).

Demikian pula ekonomi harus melayani manusia karena “manusialah yang menjadi pencipta, pusat, dan tujuan seluruh kehidupan sosial ekonomi” (GS 63). Namun, manusia bukan hanya objek ekonomi, tetapi dia juga  subjek ekonomi.

Baca Juga: Konteks Pastoral Ekonomi Berkelanjutan Keuskupan Ruteng 2023, Sejahtera, Adil, dan Ekologis

Ekonomi mesti menjadi ruang aktualisasi diri manusia. Ia mesti terlibat aktif, inovatif, dan kreatif dalam mengelola perekonomian.

Yang ketiga adalah keberpihakan kepada orang miskin. Opsi Gereja terhadap orang miskin dan menderita terletak dalam diri Kristus yang telah mengidentifikasi dirinya dengan orang-orang miskin dan sengsara.

Tindakan berbelarasa terhadap mereka berarti pula berbelarasa terhadap Kristus sendiri (Mat. 25:40.45). Opsi ini merupakan perwujudan nyata kasih Kristiani dan harus menjadi pilihan hidup seorang murid Kristus.

Baca Juga: Evaluasi Pastoral Pariwisata Holistik 2022 Gereja Katolik Keuskupan Ruteng

Opsi ini berlaku untuk kewajiban sosial, gaya hidup, serta penggunaan harta milik (SRS 42). Opsi ini juga yang menjadi dasar sekaligus perwujudan seluruh karya pastoral karitatif dan sosial ekonomi Gereja dan berlaku baik dalam situasi kemiskinan material maupun dalam pelbagai bentuk kemiskinan kultural dan religius (KGK 2444).

Kaum miskin adalah korban penderitaan. Merekalah yang harus menjadi titik tolak dan titik tuju pengembangan ekonomi, dan bukannya pertumbuhan produksi dan keuntungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Feliks Janggu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bajo Dance Festival 2025 Disambut Hangat Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:01 WIB

1.731 Wisatawan Mancanegara Kunjung GBC Labuan Bajo

Jumat, 10 Oktober 2025 | 06:39 WIB

Wisatawan Peminat Burung Meningkat di Labuan Bajo

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 16:17 WIB

1.345 Wisman Berkunjung ke GBC Labuan Bajo

Senin, 11 Agustus 2025 | 07:39 WIB

Terpopuler

X