pariwisata

Sejumlah Pelaku Wisata Labuan Bajo Ditahan Polisi, Ini Komentar Benny Harman

Selasa, 2 Agustus 2022 | 14:56 WIB
Benny K Harman, salah satu politisi Partai Demokrat (PD) yang ikut membahas langsung draf RUU-KUHP tersebut (dok, DPR)

KLIKLABUANBAJO.ID -- Terkait sejumlah pelaku wisata yang ditahan oleh aparat Kepolisian Manggarai Barat, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta agar mereka segara dibebaskan. Menurut Benny, hak menyatakan pendapat dijamin UUD ‘45 & UU Negara.

 

Hal itu disampaikan Benny K Harman dalam cuitannya lewat akun twitter @BennyHarmanID, yang diakses media ini, Selasa, (2/8/2022) siang. 

Dalam cuitannya, Benny K. Harman menyertakan sebuah rekaman video saat aparat mengamankan para pelaku wisata. Saat diamankan, para pelaku wisata sedang melakukan aksi pungut sampah di Kota Labuan Bajo, Senin, 1 Agustus 2022. Sejumlah peserta aksi ditangkap dan diamankan Polres Mabar.

 

Baca Juga : Demonstrasi di Labuan Bajo Dibubar Paksa, Foto dan Video Dihapus

 

Dalam cuitaanya Benny K. Harman mengatakan

"Yth Pak Kapolri. Demonstrasi itu hak menyatakan pendapat yg dijamin UUD ‘45 & UU Negara. Jika masyarakat Labuan Bajo berdemonstrasi meminta penjelasan/menolak kenaikan tarif masuk TNK, janganlah dihadapi dgn kekerasan. Mohon mereka yg ditahan segera dibebaskan. Rakyat Monitor," tulis Beni K. Harman dalam cuitannya.
 
 
Pada cuitan sebelumnya, Beni K. Harman menuliskan demikian
 
"Pemerintah harus jelaskan terbuka kepada rakyat, apa dasar menaikan tarif masuk TNK secara drastis, dibanding destinasi pariwisata yang masuk kategori New7wonders. Sebab, masyarakat Labuan Bajo tetap menolak padahal Presiden Jokowi telah mendukung kenaikan tarif ini. Rakyat Monitor," tulis Benny Harman.   
 
 
 
Terkait penangkapan dan penahanan terhadap pelaku wisata, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Feli Hermanto, S.I.K, M.SI menjelaskan, pengamanan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis , terutama untuk mengamankan obyek vital Nasional di Labuan Bajo.  
 
 
"Berkaitan dengan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Manggarai Barat bahwa pada kesempatan hari ini ditetapkan sebagai siaga 1 dengan adanya informasi ancaman, ancaman yang bersifat akan berpengaruh terhadap kondisi Kamtibmas Kabupaten Manggarai Barat sebagai daerah destinasi pariwisata prioritas. Sehingga perlu mengambil tindakan dan menerapkan kepada publik bahwa Manggarai Barat siaga 1 kepada ancaman kamtibmas, Kata Feli Hermanto saat memberikan keterangan pers," Senin (1/8/2022).

Baca Juga : Hari Pertama Harga Tiket Naik ke Komodo, ini yang Berbeda di Labuan Bajo dari Biasanya

 

Lebih lanjut, Ia menjelaskan

"Namun dengan kondisi ini setelah kita laksanakan kegiatan di lapangan, melaksanakan pengamanan, Kamtibmas kembali lancar. Untuk sementara ini siaga 1 tersebut kami turunkan pada status siaga 2," kata Kapolres Mabar

 

Baca Juga : Menyikapi Dinamika 2 Hari di Mabar, Bupati dan Forkompimda Sampaikan 3 Hal

 

AKBP Feli Hermanto juga menjelaskan, kegiatan yang dilakukan pelaku wisata tanpa ada surat pemberitahuan kepada kepolisian setempat.

Halaman:

Tags

Terkini

Bajo Dance Festival 2025 Disambut Hangat Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:01 WIB

1.731 Wisatawan Mancanegara Kunjung GBC Labuan Bajo

Jumat, 10 Oktober 2025 | 06:39 WIB

Wisatawan Peminat Burung Meningkat di Labuan Bajo

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 16:17 WIB

1.345 Wisman Berkunjung ke GBC Labuan Bajo

Senin, 11 Agustus 2025 | 07:39 WIB