KLIKLABUANBAJO.ID -- Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Kementerian Lingkungan HIdup (KLHK) menaikan harga tiket ke Taman Nasioanal Komodo (TNK) menuai pro dan kontra. Di hari pertama pemberlakuan harga tiket Rp 3,75 juta, Senin (1/8/2022), pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat kembali menyatakan sikap menolak, lewat aksi mogok layanan wisata. Sejumlah pelaku wisata ditangkap pada aksi itu. Bahkan ada beberapa orang mengalami luka-luka karena tindakan represif dari aparat.
Polemik yang terjadi karena kenaikan harga tiket itu, ditanggapi oleh Anggota DPD RI Angelo Wake Kako dan Anggota DPR RI Yohanes Fransiskus Lema.
Melalui rilis yang diterima media ini, Anggota DPD RI Angelo Wake Kako meminta pemerintah untuk menaikan harga tiket sewajarnya dan harus melakukan sosialisasi secara masif, agar ada persamaan persepsi.
Baca Juga : Berikut Suasana Hari Kedua Mogok Layanan Wisata di Labuan Bajo
Angelo Wake Kako juga meminta aparat kepolisian untuk tidak boleh melakukan tindakan represif terhadap peserta demonstrasi dalam rangka menolak kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK).
"Aparat keamanan tidak boleh melakukan tindakan represif, sebab unjuk rasa dilindungi Undang-undang. Saya sampaikan apresiasi kepada teman-teman pelaku pariwisata yang menyampaikan apresiasi dengan cara berunjuk rasa secara damai," ujar Angelo, Senin sore.
Angelo juga meminta PT Flobamor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak boleh hanya berurusan dengan tarif tiket menuju TNK.
"Urusan pariwisata ini tidak boleh satu pintu begitu," ujar mantan Ketua Presidium PP PMKRI itu.
Menurut dia, PT Flobamor harus juga bergerak di bidang supply chain atau rantai pasok hasil petani di Pulau Flores untuk kebutuhan pariwisata di Labuan Bajo.
"Karena saya melihat banyak kebutuhan pariwisata Labuan Bajo dipasok dari luar. Seharusnya PT Flobamor bermain juga sebagai supplier hasil produksi petani ke pasar pariwisata," katanya.
Sementara Anggota DPR RI Yohanis Fransiskus Lema, S.IP, M.Si, melalui rilis yang diterima media ini, menolak praktik komersialisasi secara brutal di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Pembatasan kuota pengunjung yang bertujuan untuk menjaga konservasi dengan menekan dampak negatif pariwisata tidak boleh berujung pada upaya-upaya komersialisasi pariwisata oleh kelompok atau golongan tertentu.
Artikel Terkait
Demonstrasi Tolak Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta di Labuan Bajo Kepung Hotel Local Collection
Ini Daftar 6 Event Utama Festival Golo Koe Labuan Bajo
Taman Nasional Komodo bersama Pemda NTT Luncurkan Sistem Wildlife Komodo dalam Aplikasi INISA
Berikut Beberapa Pentas Seni di Festival Golo Koe Labuan Bajo
Aksi Mogok Layanan Wisata di Labuan Bajo Buntut Kebijakan Harga Tiket
Menyikapi Dinamika 2 Hari di Mabar, Bupati dan Forkompimda Sampaikan 3 Hal
4 Poin Kesepahaman Bersama di Labuan Bajo terkait Pemberhentian Semua Layanan Wisata Mabar
Andre Garu Ingatkan, Polemik Harga Tiket di Labuan Bajo Bisa Merugikan Pariwisata Indonesia
Polemik Harga Tiket di Labuan Bajo Masih Berlanjut, Ada yang Ditangkap Aparat
Pelaku Wisata Labuan Bajo Ditangkap saat Kegiatan Pungut Sampah, Berikut Penjelasan Polres Mabar
Curhat Wisatawan Asal Spanyol Enaknya Hidup di Indonesia, Bisa Bangun Rumah Sendiri