JPIC Flores Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur di Labuan Bajo

photo author
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:28 WIB
Koordinator JPIC SSpS Flores Barat Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak, Suster Frederika Tanggu Hana, SSpS
Koordinator JPIC SSpS Flores Barat Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak, Suster Frederika Tanggu Hana, SSpS

"Kasus kekerasan atau penganiayaan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua juga menjadi perhatian bersama. Sudah ada beberapa anak yang memilih lari dari rumah. Diharapkan pihak sekolah untuk lebih memberi ruang secara khusus terhadap peran guru agar menjadi tempat mereka untuk sharing sehingga anak-anak yang menjadi korban kekerasan dapat tertolong," kata Suster Rita.***

Baca Juga: Peluang Beasiswa S2 dan S3, Berikut Informasinya

Baca Juga: Mengenal Gula Tradisional dari Mabar NTT yang Unik Hasil Olahan Langsung dari Alam

Baca Juga: Jelang Pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono Berbagai Persiapan Mulai Dilakukan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X