JPIC Flores Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur di Labuan Bajo

photo author
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:28 WIB
Koordinator JPIC SSpS Flores Barat Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak, Suster Frederika Tanggu Hana, SSpS
Koordinator JPIC SSpS Flores Barat Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak, Suster Frederika Tanggu Hana, SSpS

KLIKLABUANBAJO.ID| Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan atau yang juga disebut Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC) SSpS Flores Barat Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak, mengungkapkan adanya kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diduga disertai ancaman oleh pelaku.

Koordinator JPIC SSpS Flores Barat Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Suster Frederika Tanggu Hana, SSpS, menyampaikan bahwa menurut pengakuan korban, pelakunya adalah orang yang seharusnya bertugas untuk membimbing, mendampingi, dan mendidik.

Baca Juga: Buah Alpukat Ternyata Manfaatnya Sangat Besar Bagi Kesehatan

"Dari hasil penelusuran kami, untuk saat ini yang sudah kami ketahui diduga ada dua orang korban di bawah umur dan pelakunya diduga satu orang yang sama. Korban adalah peserta didik di salah satu lembaga pendidikan,"kata Suster Rita, sapaan akrabnya, Kamis (20/10/2022).

"Sudah dilaporkan sejak Bulan September lalu. Tentu kami berharap agar penegak hukum harus serius. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait di Jakarta untuk sama-sama mendampingi penyelesaian masalah ini," kata Suster Rita.

Baca Juga: Rumah Produksi Sari Toga Terima Kunjungan Industri Mahasiswa Politeknik eLBajo Commodus

Selain kasus itu kata dia, secara umum kasus yang menimpa perempuan dan anak di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), terutama di Labuan Bajo, semakin serius dan butuh perhatian semua pihak terkait, khususnya kasus persetubuhan dan pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur.

Kasus-kasus serupa kata dia, terus terjadi di Mabar, khususnya di Labuan Bajo.

Baca Juga: Wisata Air Terjun Cunca Rami Labuan Bajo NTT, Nikmatnya Mandi di Kolam Air Pegunungan

Pada kasus yang lain kata dia, pihaknya menemukan ada korban yang merasa takut untuk melaporkan kasus yang menimpa dirinya.

Suster Rita juga menyampaikan bahwa pihaknya pernah mendampingi seorang korban pada kasus lainnya yang masih berstatus sebagai siswi yang sedang praktek kerja di Labuan Bajo.

Baca Juga: IFG Lakukan Literasi dan Edukasi Sampah Plastik Secara Berkelanjutan di Labuan Bajo

"Kami berharap agar pelajar atau siswa-siswi yang menjalankan praktek harus didampingi dan diperhatikan secara baik oleh lembaga tempat dia menimba ilmu. Apalagi kalau berasal dari jauh," kata Suster Rita.

Untuk saat ini kata dia, salah satu hal yang diperlukan dalam pendampingan korban yaitu pihaknya membutuhkan peran maksimal dari pemerintah melalui instansi yang punya kewenangan untuk menangani masalah-masalah seperti itu.

Baca Juga: Selain Melihat Komodo, Berikut 10 Spot Wisata Keren yang Bisa Anda Nikmati saat Kunjungi Taman Nasional Komodo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X