Polres Manggarai Barat Tetapkan Enam Warga Wae Jare Tersangka Pengrusakan dan Pembakaran Surat Suara

photo author
- Selasa, 4 Oktober 2022 | 11:00 WIB
12 terduga pelaku perusak dan pembakar surat suara di Wae Jare yang ditangkap polisi Kamis ,(29/10/2022) (Humas Polres Mabar )
12 terduga pelaku perusak dan pembakar surat suara di Wae Jare yang ditangkap polisi Kamis ,(29/10/2022) (Humas Polres Mabar )

KLIKLABUANBAJO.ID -- Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat, Polda NTT Selasa (4/10/2022) menetapkan enam warga Desa Wae Jare, Kecamatan Mbeliling menjadi tersangka pembakaran dan pengrusakan surat suara Pilkades Wae Jare.

Enam warga yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial SS (19), AM (46), ES (41), HH (38), TJ (28) dan AJ (22).

"Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran, melakukan pengrusakan dan pembakaran surat suara pada 29 September 2022,”kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, SH.

Baca Juga: Kutuk Keras Tindakan Premanisme, Ricky Morgan Tegaskan Tidak Tolerir Aksi Premanisme di Labuan Bajo

AKP Ridwan mengungkapkan para tersangka kemudian ditahan di ruang tahanan Mapolres Manggarai Barat. Enam warga lainnya masih dilakukan pengembangan penyelidikan.

Ridwan menambahkan ancaman hukuman bagi keenam pelaku yakni lima tahun enam bulan penjara. Mereka dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP.

Sementara enam warga lainnya, polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan tentang keterlibatan mereka.

Baca Juga: Pulau Bunga NTT Miliki 8 Kabupaten dengan Pesona Alam Indah dan Unik, ini Daftar Keunikannya

Untuk diketahui sebanyak 12 Warga Wae Jare ditangkap pekan lalu karena diduga melakukan pengrusakan dan Pembakaran Surat suara di TPS saat pemilihan kades Kamis (29/10/2022).

Satu di antara mereka seorang perempuan. Namun polisi tentara menyelidiki keterlibatannya dan statusnya masih sebagai saksi.

Selain Wae Jare, ada beberapa desa di Mabar yang masih tersandera masalah Pilkades. Seperti Desa Golo Bilas, Desa Warloka, dan beberapa desa lain di Mabar.

Baca Juga: Laskar Lalong Tana Nyalakan Lilin Solidaritas Atas Kematian Pedagang Kaki Lima di Labuan Bajo NTT

Maslahah paling banyak terakit surat suara dinyatakan sah dan blanko. Sebagian penyelenggara Pilkades menetapkan blanko surat suara yang seharusnya sah.

Perdebatan tentang suara sah dan blanko masih jadi masalah, dan beberapa desa sedang ditangani panitia Pilkades di tingkat pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Feliks Janggu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X