KLIKLABUANBAJO.ID -- Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat, Polda NTT Selasa (4/10/2022) menetapkan enam warga Desa Wae Jare, Kecamatan Mbeliling menjadi tersangka pembakaran dan pengrusakan surat suara Pilkades Wae Jare.
Enam warga yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial SS (19), AM (46), ES (41), HH (38), TJ (28) dan AJ (22).
"Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran, melakukan pengrusakan dan pembakaran surat suara pada 29 September 2022,”kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, SH.
Baca Juga: Kutuk Keras Tindakan Premanisme, Ricky Morgan Tegaskan Tidak Tolerir Aksi Premanisme di Labuan Bajo
AKP Ridwan mengungkapkan para tersangka kemudian ditahan di ruang tahanan Mapolres Manggarai Barat. Enam warga lainnya masih dilakukan pengembangan penyelidikan.
Ridwan menambahkan ancaman hukuman bagi keenam pelaku yakni lima tahun enam bulan penjara. Mereka dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP.
Sementara enam warga lainnya, polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan tentang keterlibatan mereka.
Baca Juga: Pulau Bunga NTT Miliki 8 Kabupaten dengan Pesona Alam Indah dan Unik, ini Daftar Keunikannya
Untuk diketahui sebanyak 12 Warga Wae Jare ditangkap pekan lalu karena diduga melakukan pengrusakan dan Pembakaran Surat suara di TPS saat pemilihan kades Kamis (29/10/2022).
Satu di antara mereka seorang perempuan. Namun polisi tentara menyelidiki keterlibatannya dan statusnya masih sebagai saksi.
Selain Wae Jare, ada beberapa desa di Mabar yang masih tersandera masalah Pilkades. Seperti Desa Golo Bilas, Desa Warloka, dan beberapa desa lain di Mabar.
Baca Juga: Laskar Lalong Tana Nyalakan Lilin Solidaritas Atas Kematian Pedagang Kaki Lima di Labuan Bajo NTT
Maslahah paling banyak terakit surat suara dinyatakan sah dan blanko. Sebagian penyelenggara Pilkades menetapkan blanko surat suara yang seharusnya sah.
Perdebatan tentang suara sah dan blanko masih jadi masalah, dan beberapa desa sedang ditangani panitia Pilkades di tingkat pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat. ***
Artikel Terkait
Polres Mabar Bagikan BLT untuk 101 Pengemudi dan Ojek di Labuan Bajo
Polres Mabar Lidik Kasus Dugaan Penganiayaan Warga
Seribu Masker dari KMPK Kupang Bersama Polres Mabar
Siswa-Siswi SMPN 1 Komodo Terima Vaksinasi dari Polres Mabar
Deteksi Dini Penyakit Kronis, Polda NTT Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Anggota Polres Mabar
Operasi Turangga 2022, Lantas Polres Mabar Kedepankan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Dugaan Ijazah Palsu, Polres Mabar akan Periksa Pihak Terkait di Pemkab Mabar
Pelaku Wisata Labuan Bajo Ditangkap saat Kegiatan Pungut Sampah, Berikut Penjelasan Polres Mabar
21 Orang yang Diamankan Polres Mabar Sudah Dikembalikan ke Keluarga