KLIKLABUANBAJO.ID| Sebanyak 21 orang yang diamankan di Polres Manggarai Barat (Mabar) sudah dikembalikan ke keluarga masing-masing.
Untuk diketahui, mereka diamankan berkaitan dengan aksi yang berhubungan dengan penolakan kenaikan harga tiket ke Pulau Komodo dan Padar.
Baca Juga: Terkesan dengan Tingginya Wisata ke Cunca Wulang, Pius Baut Minta Masyarakat Tingkatkan Partisipasi
"Perkembangan sampai dengan saat ini pagi tadi, sudah dikembalikan ke keluarga masing-masing yaitu sebanyak 21 orang simpatisan dan dikenakan wajib lapor," kata Kasie Humas Polres Mabar IPTU Eka Dharma Yudha.
Dia menyampaikan itu saat dikonfirmasi media ini, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Pria Muda Asal NTT Persembahkan 1 Gol untuk Persija saat Lawan PSIS
Dia menambahkan, ada yang sudah dinaikan status menjadi tersangka.
"Sedangkan untuk RTW sudah dinaikan status menjadi TSK dan masih ditahan di Rumah Tahanan Polres Manggarai Barat dan satuan Reskrim masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata IPTU Eka.
Baca Juga: Berikut Rincian Tenaga PPPK 2022 di Mabar yang Usul ke Pempus
Pantauan media ini berkaitan dengan suasana di Labuan Bajo Hari Rabu itu sudah mulai normal. Aktivitas warga berjalan seperti biasa.
Demikian juga dengan wisatawan tetap datang melalui Bandara Komodo Labuan Bajo.
Suasana Labuan Bajo berjalan aman. ***
Baca Juga: Ini Daftar 6 Event Utama Festival Golo Koe Labuan Bajo
Baca Juga: Air di Sungai Besar ini Mengalir Lancar lalu Hilang di Satu Tempat
Baca Juga: Labuan Bajo Tempat Terbaik di Indonesia untuk Menikmati Sunset
Artikel Terkait
Indonesia Dinilai Sukses Jadi Tuan Rumah G-20 Finance Track
Asosiasi Pilot Drone Indonesia Hadir di Labuan Bajo
BPOLBF akan Berubah Status Menjadi BLU
Dive Site Paling Berkesan di Labuan Bajo, Berikut Penjelasannya