LABUAN BAJO, KL--Polres Manggarai Barat (Mabar), sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan warga oleh oknum anggota polisi dan oknum anggota TNI di Siri Mese, Desa Golo Poleng, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Mabar, yang terjadi pada 16 Februari 2021 lalu. Demikian yang disampaikan oleh Kapolres Mabar AKBP Bambang Hariwibowo, saat konfrensi pers, Jumat (19/3/2021). Hadir juga saat itu Komandan Kodim (Dandim) 1612 Manggarai, Letkol Kav. Ivan Alfa, S.sos. "Kami sedang lakukan tahap lidik. Penyelidikan untuk membuat informasinya terang benderang. Setelah terang benderang, bisa ke tingkat penyidikan. Ini belum terang benderang tetapi sudah menuju terang," kata Kapolres Mabar, Bambang. Dia menambahkan, sudah tiga orang saksi yang dimintai keterangan. Selain itu, visum sudah dilakukan. Sementara itu Dandim menyampaikan oknum anggotanya yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga, sudah diambil keterangan dan BAP. "Untuk anggota kami yang diduga melakukan itu, sudah kami ambil keterangan dan BAP. Akan kami dalami, apakah benar atau tidak. Apabila terbukti, saya tidak segan-segan memberi hukuman sesuai kesalahan, apapun bentuknya," kata Dandim. Pihaknya kata dia, sudah berupaya untuk mediasi secara kekeluargaan dan secara adat. (tin)