KLIKLABUANBAJO.ID -- Insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo memasuki babak baru. Selasa (12/7/2022), Istri Kadiv Kadiv Propam melaporkan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J.
"Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Selasa (12/7/2022).
Budhi belum menjelaskan secara detail terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Kami agak sensitif menyampaikan ini. Tentunya itu isu dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik," ujarnya.
Budhi hanya memastikan semua warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Polisi akan membuktikan setiap kasus yang dilaporkan.
"Tentunya ini juga ini kami buktikan dan proses, karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum sehingga equality for law juga benar-benar kami terapkan," tukasnya.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya yang dikutip dari PMJ News, insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) dalam jarak 10 meter. Akibat insiden tersebut Brigadir J yang bernama lengkap Novriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia.
BACA JUGA : Polri Ungkap Kronologi Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Kronologi penembakan bermula ketika Brigadir J hendak melakukan pelecehan dan menondongkan pistol terhadap istri Irjen Ferdy. Peristiwa itu terjadi di kamar pribadi Irjen Ferdy.
Iistri perwira tinggi Polri itu kemudian berteriak sampai terdengar oleh Bharada E.
"Kemudian, mendengar teriakan dari ibu, maka, Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter," ungkap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada pewarta, Selasa (12/7/2022).
"Bertanya ada apa? Namun direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J. Akibat tembakan tersebut terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia," sambungnya.
Berdasarkan olah TKP Polisi, lanjut Ramadhan, saat itu Brigadir J mengeluarkan 7 kali tembakan. Sedangkan Brigadir E melepaskan 5 kali tembakan.
“Tentunya Bharada E yang melakukan, karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (11/7/2022). *** (Artikel ini pernah tayang di PMJ News dengan Judul : Polrestro Jaksel Terima Laporan Istri Kadiv Propam Soal Dugaan Pelecehan Seksual)
Artikel Terkait
Kenaikan NJOP Dikritisi, Pemkab Mabar Sampaikan 6 Alasan
TNI AL Buka Pendaftaran Calon Bintara PK, Berikut Link Pendaftaran dan Persyaratan Peserta
Borneo FC Bertemu Arema Pada Final Piala Presiden 2022 Pekan Ini, Berikut Jadwal Pertandingan Kedua Tim
Polri Ungkap Kronologi Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Sikap Pemkab Mabar terkait Ketidakpastian Pengelola Proyek KSPN