ragam

Sumur Tua Peninggalan Sejarah Berusia 100 Tahun Airnya Masih Jernih, Diperkirakan sejak Zaman Penjajahan

Jumat, 30 Desember 2022 | 20:47 WIB
Sumur berusia 100 tahun (Foto: tangkapan layar YouTube Eri S.Pekanbaru)

KLIKLABUANBAJO.ID| Sumur tua diperkirakan berusia 100 tahun dan sudah ada sejak zaman penjajahan Jepang, ditemukan dengan kondisi airnya yang masih jernih.

Sumur tua 100 tahun itu dipercaya sebagai peninggalan sejarah, ditemukan di salah satu RT.

Pemerintah Kecamatan sudah turun langsung melihat sumur tua yang diperkirakan sudah ada sejak zaman penjajahan Jepang itu.

Baca Juga: Bukan Labuan Bajo, ini Destinasi Terbaik Dunia yang ada di NTT dan Hanya Ada 3 di Asia

Kedalaman sumur tua yang terletak di pemukiman warga itu sekitar 2 meter.

Dilansir dari pekanbaru.go.id, dalam artikel berjudul Sumur Tua di Kampung Bandar Dipercaya Peninggalan Sejarah, tanggal 5 Februari 2019 lalu, disampaikan bahwa sumur tua yang diperkirakan sudah ada sejak zaman penjajahan Jepang, ditemukan di RT 01/RW 01, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau.

Baca Juga: Menari dan Menyanyi, Masyarakat Cunca Wulang Labuan Bajo NTT Sambut Kades yang Baru

Temuan sumur tua yang dipercaya sebagai peninggalan sejarah itu dibenarkan Camat Senapelan, Fabillah Sandy, Selasa (5/2/). Bahkan, mantan Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru ini mengaku sudah turun langsung meninjau lokasi sumur tua tersebut.

''Dari peninjauan, itu kedalaman sumur hanya sekitar dua meter, tapi airnya sangat jernih," ungkap Fabillah.

Baca Juga: Ini Harapan Ketua DPC PBB Manggarai Barat Menjelang Hajatan Politik 2024

Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, terang pria yang akrab disapa Obet ini, bahwa sumur tua yang diperkirakan sudah berusia sekitar 100 tahun dan berada di pemukiman warga tersebut sejauh ini belum dilaporkan warga secara resmi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.

''Kata ketua RT nya, laporannya belum sampai ke pemerintah kota,'' ujar Obet.

Baca Juga: Prestasi Baru Sektor Kesehatan Manggarai Barat NTT Melalui BPKD

Untuk itu, Obet berencana membahas dan mengusulkan sumur tua itu sebagai salah satu cagar budaya melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Kampung Bandar, sebelum dilaporkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pekanbaru.

''Dalam forum dialog musrenbang nanti akan kita bahas. Kita akan kumpulkan data-data guna memperkuat jika sumur tua tersebut memang merupakan peninggalan sejarah, sehingga masuk dalam daftar cagar budaya,'' terang Obet. (Kominfo5/RD2)

Halaman:

Tags

Terkini