KLIKLABUANBAJO.ID -- Asosiasi Dukun Indonesia melaporkan Pesulap Merah atau Marcel Radhival ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2022). Ia dilaporkan terkait ucapannya yang menyebut dukun itu banyak yang cabul dan tipu-tipu. Asosiasi merasa dirugikan dengan ucapannya itu karana menyindir profesi mereka, pendapatan juga terganggu.
Hal itu disampaikan Asosiasi Dukun Indonesia dalam sebuah acara Podcat Curhat Bang Denny Sumargo, beberapa waktu lalu.
Beberapa orang perwakilan Asosiasi Dukun Indonesia yang hadir pada acara tersebut yakni, Gus Irfan, Bapak Agus, Muhamad Suhud, dan pengacara Firdaus Oiwobo.
Baca Juga : Jawab Pertanyaan dengan Baik, Peserta Pelatihan Wirausaha Pariwisata Dapat Cendera Mata dari BNI
"Kami mewakili Anda untuk melaporkan Pesulap Merah tentang masalah dukun cabul dan dukun tipu-tipu yang Ia ucapkan," kata Agus, salah seorang perwakilan Asosiasi Dukun Indonesia dikutip KLIKLABUANBAJO.ID dari Channel Youtube Curhat Bang Denny Sumargo.
Menurut mereka, Pesulap Merah tidak menyebutkan nama oknum, sehingga bisa disimpulkan ucapannya itu untuk semua dukun.
"Kanapa kami melaporkan karena kami resmi, kami punya surat tugas dan kami mewakili Humas TPHDI (Tabib, Paranormal, Hypnotherapy, Dukun Indonesia)," lanjutnya.
Selain itu, kata Agus, pihaknya ingin meluruskan masalah penghasilan,
"Memang kami pada waktu itu setelah melapor ke Polres Jakarta Selatan kami diwawancarai oleh wartawan, kami menyebutkan bahwa ucapan Pesulap Merah otomatis ada penurunan pendapatan para dukun," katanya
Baca Juga : Lokasi Paling Banyak Terdapat Buaya di Manggarai Barat, Ternyata Ada di Labuan Bajo
Tapi situasi tersebut katanya, hanya sebentar.
"Ngapain kami ke dukun penglaris. Namanya usaha ada pasang surut ada pasang naik, ada rame ada sepi. Nggak selalu rame, itu yang namanya usaha," jelasnya.
Pengacara Asosiasi Dukun Indonesia, Firdaus Oiwobo mengatakan
"Sekarang opini yang terbentuk di tengah masyarakat adalah masyarakat sebagian banyaknya nggak percaya dukun, " katanya.
Asosiasi menyayangkan sikap Pesulap Merah yang enggan menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya itu.***