Area parkir itu nantinya akan menggunakan sistem digital dalam pengoperasiannya.
Lahan parkir itu yang dulunya adalah Lapangan Kampung Ujung, luasnya 9.500 meter persegi.
Baca Juga: Fosil Kerang Laut di GBC Menempel di Batu Bagian Luar Gua
"Kami mendapat penugasan dari Pemda yakni dari Bapak Bupati untuk menangani parkir tetapi hasil retribusinya disetor ke khas daerah. Nantinya pada akhir tahun jumlah setoran itu akan dihitung sebagai capaian dari Perumda Bidadari," kata Elisabet yang akrab disapa Lisa.
Khusus untuk UMKM, bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan tempat untuk menjual produknya, teras parkir di Kampung Ujung Labuan Bajo masih memiliki beberapa tempat, silahkan menghubungi Perumda Bidadari.
Baca Juga: 1.345 Wisman Berkunjung ke GBC Labuan Bajo
Kapasitas teras parkir di Kampung Ujung itu bisa digunakan oleh 8 UMKM, saat ini yang sudah diisi sebanyak 3 UMKM.
Besar nilai sewanya Rp350.000 per bulan per tenant atau penyewa.
Para pelaku UMKM yang berjualan di lokasi itu bisa beroperasi dari jam 07.000 Wita sampai pukul 23.00 Wita.
Baca Juga: GBC Labuan Bajo Punya Amfiteater Mini untuk Pertunjukan Seni
Bila berminat, silahkan menanyakan informasi detailnya di Kantor Perumda Bidadari yang berada di gedung kawasan Gua Batu Cermin (GBC) Labuan Bajo.***
Baca Juga: GBC Semakin Diminati Wisatawan, Berdampak Positif bagi UMKM