Kuasa Hukum Maksi Ngkeros, Chandra Meminta Kepolisian Terbitkan SP3

photo author
- Rabu, 6 November 2024 | 07:13 WIB
Ketua KIBAR MLL Kabupaten Manggarai Robertus Antara yang akrab disapa Chandra.
Ketua KIBAR MLL Kabupaten Manggarai Robertus Antara yang akrab disapa Chandra.

Baca Juga: Pupuk Bantuan Bagi Salah Satu Poktan di Desa Cunca Wulang Tercecer di Pinggir Jalan

Menurut alumnus Universitas Atma Jaya itu, penghinaan dan fitnah dimaksudkan untuk menyerang kehormatan dan nama baik seseorang, dalam ajaran ilmu hukum itu dimaksudkan menyangkut martabat manusia (human dignity) sehingga penghinaan dan fitnah murni dimaksudkan untuk menyerang manusia secara persoanal.

Menurutnya yang telah disampaikan oleh kliennya bukan menyerang secara personal tetapi bentuk kritik konstruktif yang membangun.

Baca Juga: Pencapaian Positif Skor Indeks Inovasi Daerah Pemkab Mabar 59,22 Persen Tahun 2024

Sebelumnya kata Chandra, kasus yang menyeret Masksi Ngkeros dilaporkan ke Sentra Gakkumdu Manggarai pada Hari Senin tanggal 14 Oktober 2024.***

Baca Juga: Minat Dunia Investasi terhadap Energi Terbarukan Mulai Terlihat di Labuan Bajo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X