Baca Juga: Pupuk Bantuan Bagi Salah Satu Poktan di Desa Cunca Wulang Tercecer di Pinggir Jalan
Menurut alumnus Universitas Atma Jaya itu, penghinaan dan fitnah dimaksudkan untuk menyerang kehormatan dan nama baik seseorang, dalam ajaran ilmu hukum itu dimaksudkan menyangkut martabat manusia (human dignity) sehingga penghinaan dan fitnah murni dimaksudkan untuk menyerang manusia secara persoanal.
Menurutnya yang telah disampaikan oleh kliennya bukan menyerang secara personal tetapi bentuk kritik konstruktif yang membangun.
Baca Juga: Pencapaian Positif Skor Indeks Inovasi Daerah Pemkab Mabar 59,22 Persen Tahun 2024
Sebelumnya kata Chandra, kasus yang menyeret Masksi Ngkeros dilaporkan ke Sentra Gakkumdu Manggarai pada Hari Senin tanggal 14 Oktober 2024.***
Baca Juga: Minat Dunia Investasi terhadap Energi Terbarukan Mulai Terlihat di Labuan Bajo
Artikel Terkait
Pelari dari 8 Negara Ikut IFG Labuan Bajo Marathon 2024, Target Peserta 2 Ribu Orang
Peran Maria Geong di Pilkada Mabar 2024
BSI Sosialisasi di Desa Siru, Sumardi: Banyak Warga Ingin Buka Rekening Tabungan Haji
1.906 Pelaku UMKM di Manggarai Barat Ikut Pelatihan Mulai Tahun 2022
Selain Upaya Buka Penerbangan, Anggota DPR RI Usman Husin Ajak Warga NTT Bekerja Sama
Mahasiswa Politeknik Labuan Bajo Kritisi Penyelenggara Pemilu saat Sosialisasi Pengawasan
Debat Paslon Pilkada Mabar Berlangsung Dua Kali
Debat 2 Paslon Pilkada Mabar Selama 180 Menit dalam 6 Segmen
Peluncuran Beras Molas Lembor dan Pelantikan Pengurus Kadin Mabar di Ngalor Kalo