Bupati dan Wabup Mabar Cuti Sampai 23 November 2024

photo author
- Senin, 30 September 2024 | 08:13 WIB
Kantor Bupati Mabar tampak dari depan jalan. Bupati dan Wabup Mabar cuti sampai 23 November 2024. (KLIKLABUANBAJO.ID)
Kantor Bupati Mabar tampak dari depan jalan. Bupati dan Wabup Mabar cuti sampai 23 November 2024. (KLIKLABUANBAJO.ID)

Baca Juga: Apel Siaga Kampanye Pilkada, Jangan Tebang Pilih dalam Penindakan Pelanggaran Pemilu

Saat membuka rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai Barat hari itu, Ketua KPU menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Mabar tahun 2024.

"Sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2024, KPU Manggarai Barat melaksanakan rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati," kata Ano, sapaan Ketua KPU Mabar.***

Baca Juga: Produk Sawit Lirik Labuan Bajo, Masyarakat NTT Banyak Kerja di Perkebunan Sawit

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X