Apel Siaga Kampanye Pilkada, Jangan Tebang Pilih dalam Penindakan Pelanggaran Pemilu

photo author
- Jumat, 27 September 2024 | 07:43 WIB
Para pengawas pemilu di Mabar foto bersama usai apel siaga, Jumat (27/9/2024) pagi. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)
Para pengawas pemilu di Mabar foto bersama usai apel siaga, Jumat (27/9/2024) pagi. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)

Jangan tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran dalam tahapan kampanye Pilkada serentak tahun 2024, khususnya di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

 

KLIKLABUANBAJO.ID | Penegasan itu disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mabar Maria Magdalena S. Seriang, Jumat (27/9/2024) pagi.

Pagi itu berlangsung apel siaga pengawasan tahapan kampanye pilkada serentak tahun 2024 di Waterfront Marina Labuan Bajo, Ketua Bawaslu Mabar sebagai pembina apel.

Baca Juga: Produk Sawit Lirik Labuan Bajo, Masyarakat NTT Banyak Kerja di Perkebunan Sawit

Pengawas pemilu di 12 kecamatan dalam wilayah Mabar diminta untuk siap siaga melakukan penegakan hukum keadilan Pilkada dalam tahapan kampanye yang telah dimulai 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

"Pastikan tidak tebang pilih dalam penindakan. Senjata kita adalah aturan," kata Leny, sapaan akrabnya.

Disampaikannya, jangan sampai petugas pengawasan ada tetapi pelanggaran tetap terjadi.

Baca Juga: Kadin Mabar dengan Petrosida Gresik Perkenalkan Sky Drone Grow untuk Siram Pupuk

Dia menegaskan agar petugas pengawas pemilu tidak takut dalam melakukan penindakan.

"Pastikan tidak ada kecurangan. Itulah gunanya kita ada. Jangan sampai orang bilang pengawas ada tetapi pelanggaran di lapangan ada. Jangan takut melakukan penindakan terhadap yang jelas-jelas pelanggaran," kata Leny.

Bawaslu kata dia, sudah maksimal dan optimal melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan imbauan.

Baca Juga: BPOLBF Menyusun Buku Putih Kepariwisataan Labuan Bajo Flores

"Ketika kemudian di lapangan menemukan pelanggaran, pastikan bahwa kita bertindak. Tugas kita pencegahan dan penindakan, itu jelas diatur dan diberi kewenangan kepada Kita," kata Leny.

Dia berpesan agar tegak lurus dengan aturan-aturan yang ada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Edi-Weng Lanjutkan Pembangunan Jalan

Rabu, 13 November 2024 | 17:04 WIB

Edistasius Endi: Jangan Malu jadi Anak Orang Kampung

Senin, 21 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Debat Paslon Pilkada Mabar Berlangsung Dua Kali

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:00 WIB

Terpopuler

X