Panwaslu Kecamatan Komodo Hadirkan Organisasi Kepemudaan dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

photo author
- Senin, 9 September 2024 | 11:04 WIB
Foto bersama saat acara sosialisasi. Panwaslu Kecamatan Komodo hadirkan organisasi kepemudaan dalam sosialisasi pengawasan partisipatif. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)
Foto bersama saat acara sosialisasi. Panwaslu Kecamatan Komodo hadirkan organisasi kepemudaan dalam sosialisasi pengawasan partisipatif. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), menghadirkan sejumlah utusan organisasi kepemudaan dalam sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif.

KLIKLABUANBAJO.ID | Kegiatan itu berlangsung di aula SMKN 1 Labuan Bajo, Senin (9/9/2024) pagi.

Ketua Panwaslu Kecamatan Komodo Irfan, menyampaikan bahwa salah satu tugas dari Bawaslu adalah melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Disampaikannya, pengawasan pada setiap tahapan Pilkada perlu dilakukan secara agresif.

Baca Juga: Syukuran Pelantikan DPRD, Sardi: Mari Bersatu untuk Membangun

"Semakin agresif pengawasannya semakin baik. Bawaslu menyadari perlunya keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan itu sendiri. Bawaslu menyadari keterbatasan, baik di kabupaten yang hanya tiga orang anggota, di tingkat kecamatan tiga orang, di desa satu. Secara personal jumlahnya terbatas," kata Irfan, saat pembukaan sosialisasi.

Keterbatasan itu kata dia membutuhkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada di setiap tahapan, khususnya di Kecamatan Komodo dengan topografi yang luas.

Baca Juga: Acara Syukuran Pelantikan, Hasan: Amanah ini akan Saya Jalani untuk Semua

"Dengan keterbatasan sumber daya pada kami, kami mengajak semua organisasi masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi semua tahapan," kata Irfan.

Dia juga meminta agar peserta sosialisasi saat itu untuk memastikan diri sudah terdaftar sebagai pemilih yang bisa menggunakan hak pilihnya.

Dia menjelaskan, dalam melakukan pengawasan perlu mengetahui tiga aspek yaitu cegah, awas, tindak atau yang biasa disebut CAT.

Baca Juga: Anggota DPRD Mabar Kanisius Jehabut Koordinasi Pelayanan Air Bersih dengan Perumdam Wae Mbeliling

Cegah salah satunya bertujuan untuk mengurangi gesekan atau konflik yang terjadi, dengan cara sosialisasi dan imbauan.

Awas dilakukan agar tidak terjadi kecurangan. Sedangkan tindak adalah langkah terakhir dalam merespon setiap pelanggaran yang terjadi. Salah satunya berkaitan dengan temuan yang didapatkan oleh pengawas itu sendiri.

Baca Juga: Pembentukan Fraksi di DPRD Mabar, Perindo Berada di Fraksi Harapan Baru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X