Pasangan Edi-Weng Sudah Serahkan Dokumen Pendaftaran ke KPU Manggarai Barat, Status Diterima

photo author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 10:57 WIB
Pasangan Edi-Weng sudah serahkan dokumen pendaftaran ke KPU Manggarai Barat, Kamis (29/8/2024). (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)
Pasangan Edi-Weng sudah serahkan dokumen pendaftaran ke KPU Manggarai Barat, Kamis (29/8/2024). (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)

"Pemilik pesta Pemilukada ini adalah kita semua, sebagai pemilik pesta dan sebagai tuan rumah pesta, kita semua berharap agar pesta ini harus sukses, penuh gembira dan penuh kedamaian," kata Edistasius.

Dia berharap kepada penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat untuk bertindak sebagai wasit yang adil dan benar.

Baca Juga: Ketua Partai Demokrat Mabar Rikardus Jani Ajak Relawan dan Simpatisan Bergerak Total Menangkan Mario-Richard

Ketua KPU Ferdiano saat itu memeriksa kehadiran pimpinan Parpol pengusung sebelum ke tahap selanjutnya.

Dijelaskannya, salah satu poin penting dari pendafatran saat itu adalah pemeriksaan syarat pencalonan dan syarat calon.

"Yang kedua, keabsahan dokumen, baik syarat pencalonan maupun syarat calon," kata Ano.

Baca Juga: Ketua NasDem Mabar Yopi Widiyanti: Pendaftaran dan Deklarasi Edi-Weng Sudah Dipersiapkan Maksimal

Selanjutnya, pihaknya akan mengambil kesimpulan tentang status pendaftaran.

Disampaikannya, jika syarat pencalonan lengkap, syarat calon lengkap maka KPU akan menetapkan pendaftaran diterima.

Jika sebaliknya maka statusnya dikembalikan.

Baca Juga: Panwaslu Kecamatan Komodo Manggarai Barat Gelar Sosialisasi Tatap Muka Pengawasan

"Jika pendaftaran diterima maka kami serahkan tanda terima pendaftaran sekaligus surat pengantar pemeriksaan jasmani dan rohani dan bebas narkoba di Rumah Sakit Ben Mboi Kupang," kata Ano

Sedangkan hal-hal teknis berkaitan dengan pemeriksaan itu kata dia, sudah disampaikan lewat surat dan akan ditegaskan kembali setelah pendaftaran.

Baca Juga: Rencana Penutupan TNK, Anggota DPRD Mabar Ali Sehidun: Perlu Presentasi Hasil Kajian

Setelah admin Silonkada di KPU Mabar memeriksa dokumen pendaftaran dari pasangan Edi-Weng, Ketua KPU Mabar membacakan berita acara terkait status pendaftaran yang terdiri dari beberapa item yakni status pendaftaran dinyatakan diterima.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Edi-Weng Lanjutkan Pembangunan Jalan

Rabu, 13 November 2024 | 17:04 WIB

Edistasius Endi: Jangan Malu jadi Anak Orang Kampung

Senin, 21 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Debat Paslon Pilkada Mabar Berlangsung Dua Kali

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:00 WIB

Terpopuler

X