KLIKLABUANBAJO -- Aksi penolakan pemberlakuan kenaikan harga tiket Rp 3,75 juta ke Taman Nasional Komodo (TNK) terus disuarakan oleh sejumlah asosiasi pelaku wisata di Labuan Bajo. Senin (1/8/2022) aksi protes dilakukan dengan memungut sampah di sekitar kota Labuan Bajo.
Aksi digelar tepat di hari pertama pemberlakuan harga tiket Rp 3,75 juta. Aksi hari itu merupakan rangkaian aksi mogok layanan wisata selama 1 bulan, terhitung 1 Agustus sampai 31 Agustus 2022.
Baca Juga : Astaga, Ternyata Air Cucian Beras sangat Bermanfaat untuk Tanaman Pertanian
Pantauan media ini, peserta aksi berjalan kaki di dalam kota Labuan Bajo, sambil membawa karung. Sampah-sampah yang berserakan kemudian dipungut dan disimpan pada wadah yang telah disiapkan.
Namun aksi tersebut akhinya dihentikan oleh Kepolisian Resort Manggarai Barat dan mengamankan 3 orang peserta aksi.
Baca Juga : Agar Terhindar dari Penyakit, Berikut Beberapa Tips yang Anda Harus Perhatikan
"Iya tadi ada beberapa orang teman kami yang ditangkap," kata salah satu pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Jefri, Senin siang.
Terkait hal itu, Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K, M.Si, menerangkan upaya pengamanan dilakukan untuk mengamankan obyek vital Nasional.
"Berkaitan dengan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Manggarai Barat bahwa pada kesempatan hari ini ditetapkan sebagai siaga 1 dengan adanya informasi ancaman, ancaman yang bersifat akan berpengaruh terhadap kondisi Kamtibmas Kabupaten Manggarai Barat sebagai daerah destinasi pariwisata prioritas. Sehingga perlu mengambil tindakan dan menerapkan kepada publik bahwa Manggarai Barat siaga 1 kepada ancaman kamtibmas, Kata Feli Hermanto saat memberikan keterangan pers," Senin (1/8/2022).
Baca Juga : Hari Pertama Harga Tiket Naik ke Komodo, ini yang Berbeda di Labuan Bajo dari Biasanya