KLIKLABUANBAJO.ID| Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (FORMAPP) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), sudah melakukan pertemuan bersama terkait kenaikan harga tiket ke Pulau Komodo dan Padar.
Pertemuan pada Hari Selasa (19/7/2022) itu merupakan salah satu hasil awal dari aksi demonstrasi para pelaku pariwisata di Labuan Bajo yang menentang kenaikan harga itu, sehari sebelumnya atau Senin (18/7/2022).
Baca Juga: Demonstrasi di Labuan Bajo, 7 Gugatan Kritis Lewat Pertanyaan ke Bupati
Ada 5 point kesepakatan dalam pertemuan kedua belah pihak hari itu.
Pertama, sepakat bahwa pemerintah dan aktivis FORMAPP mengirim surat ke Gubernur NTT dan KLHK.
Baca Juga: Ini Harapan Bupati Mabar terkait Kebijakan bagi Wisatawan Tujuan Komodo dan Padar
Kedua, surat dikirim Hari Selasa itu ke Pemerintah Pusat (Pempus) dan dibalas tanggal 25 Juli 2022 oleh Pempus.
Tiga, surat ditandatangani oleh Bupati Mabar Edistasius Endi.
Empat, foto surat kiriman akan disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Mabar ke aktivis.
Baca Juga: Tolak Naik Harga Tiket ke Komodo, ini Tanggapan Kadis Parekraf NTT
Lima, jawaban surat itu akan dijawab tanggal 25 Juli 2022 oleh Pempus.
Ketua FORMAPP Rafael Taher, membenarkannya saat dikonfirmasi KLIKLABUANBAJO.ID, Selasa malam.
"Siap, benar," kata Rafael saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
Selain kenaikan harga tiket, pembatasan jumlah pengunjung juga dikritisi pelaku pariwisata saat aksi demonstrasi Hari Senin atau sehari sebelum pertemuan.***