Wamen ATR/BPN Mengingatkan agar Hak Pengelolaan Kawasan Parapuar Labuan Bajo Sesuai Peruntukannya

photo author
- Minggu, 17 September 2023 | 18:31 WIB
Momen serah terima sertifikat HPL lahan Parapuar Labuan Bajo, Jumat (15/9/2023). Wamen ATR/BPN mengingatkan agar hak pengelolaan kawasan Parapuar Labuan Bajo sesuai peruntukannya. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)
Momen serah terima sertifikat HPL lahan Parapuar Labuan Bajo, Jumat (15/9/2023). Wamen ATR/BPN mengingatkan agar hak pengelolaan kawasan Parapuar Labuan Bajo sesuai peruntukannya. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)

KLIKLABUANBAJO.ID | Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, mengingatkan agar lahan di kawasan Parapuar Labuan Bajo seluas 126,609 hektar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Dia menyampaikan itu saat serah terima sertifikat HPL atau Hak Pengelolaan atas lahan tersebut pada Jumat (15/9/2023).

Baca Juga: Ini yang Disampaikan Wamen Parekraf Angela Tanoesoedibjo di Labuan Bajo saat Serah Terima HPL

Sertifikat HPL saat itu diserahkan oleh Wamen ATR/BPN kepada Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo, selanjutnya saat itu Wamenparekraf langsung menyerahkan kepada Direktur Utama (Dirut) Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina, disaksikan oleh Bupati Manggarai Barat (Mabar) Edistasius Endi.

BPOLBF merupakan penerima hak pengelola di kawasan seluas 126,609 hektar itu.

Baca Juga: Sudah 42 Hari Mendayung Keliling Flores Lewat Laut, Berikut Kabar dari Tim Ekspedisi Dayung Jelajah Nusantara

"Jadi ini sertifikatnya kami serahkan hari ini. Tetapi mohon Ibu Dirut dimanfaatkan semaksimal mungkin sesuai dengan peruntukannya," kata Wamen ATR/BPN.

Dia mengingatkan bahwa apabila tidak dimanfaatkan secara baik maka hak pengelolaan bisa diambil lagi.

Baca Juga: Masyarakat Harus Dilibatkan dalam Pengembangan Pariwisata di Para Puar Labuan Bajo

"Dan tentu ya sebagai pemberi hak apabila memang tidak dipergunakan secara baik, diterlantarkan tentu hak itu bisa kami ambil kembali," kata Wamen ATR/BPN.

Dia berpesan agar pemanfaatannya harus demi kesejahteraan masyarakat.

"Mohon dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat," kata Wamen ATR/BPN.

Baca Juga: Penerbangan Internasional Langsung ke Labuan Bajo dari Luar Negeri, Berikut ini Informasi Terbarunya

Wamen ATR/BPN, menyampaikan bahwa hak pengelolaan kawasan itu kini ada di BPOLBF.

"Puji Tuhan dengan senang hati, dengan bangga hari ini kami ATR BPN dengan kerja sama yang baik dengan segenap stakeholder bisa menyerahkan hak pengelolaan kepada Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores tanah seluas 129,609 hektar HPL dan kami harapkan tanah ini akan dipergunakan sebaik mungkin, semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Wamen ATR/BPN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bajo Dance Festival 2025 Disambut Hangat Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:01 WIB

1.731 Wisatawan Mancanegara Kunjung GBC Labuan Bajo

Jumat, 10 Oktober 2025 | 06:39 WIB

Wisatawan Peminat Burung Meningkat di Labuan Bajo

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 16:17 WIB

1.345 Wisman Berkunjung ke GBC Labuan Bajo

Senin, 11 Agustus 2025 | 07:39 WIB

Terpopuler

X