PMKRI Adalah "Sang Dokter"

photo author
- Minggu, 28 Juni 2020 | 04:03 WIB
IMG-20200628-WA0000-2
IMG-20200628-WA0000-2

Catatan Pelantikan PMKRI Cabang Ruteng St. Agustinus. Oleh: Adeodatus Syukur (Ketua TAMISARI Kupang) PMKRI diibaratkan sebagai seorang dokter yang hadir untuk menyembuhkan berbagai macam penderitaan rakyat. Mengemban amanah penderitaan rakyat, adalah sebuah spirit yang tak lepas dari PMKRI. Banyak penderitaan dialami oleh rakyat yang mewajibkan sang “dokter” terpaksa turun tangan. Peran ini pernah, sedang dan akan terus dimainkan oleh PMKRI. Perjuangan yang tidak dibatasi oleh ruang dan waktu, termasuk barisan para pembully bayaran tidak akan mampu membendung komitmen pergerakan sang dokter ini. Cercaan dari kaum tengkulak musiman tidak mempan, karena kader PMKRI dibesarkan oleh tantangan zaman. Pengabdiannya bukan sesaat apalagi sesat, sejarah mencatat bahwa puluhan tahun lalu kawanan mereka (PMKRI Bandung) sudah pernah terjun ke dalam lautan api dengan memikul senjata mengusir penjajah. Boleh dikatakan PMKRI bukan dokter karbitan yang gemar melakukan malpraktik pergerakan, mereka tidak sama seperti penguasa yang berpikir tentang nasib rakyat dalam standar rencana pembangunan per periode, mereka hadir setiap saat kapan dan dimanapun itu. Sang guru pergerakan Bung Kanis Pari yang sudah lama mengobarkan apai amarah perjuangan mahasiswa NTT, berpesan bahwa “kita kaya idealisme, kita dibayar dengan antusiasme, kita tidak dibeli, tetapi membeli dengan motivasi; kita tidak disumbang, tetapi kita menyumbang dedikasi; kita tidak dikerahkan, kitalah yang mrengerahkan partisipasi; kita tidak disuruh, kita memepersuruh manifestasi; sesungguhnya kita tidak hanya Cuma melatih diri, tetapi kita sedang merasul awam; sebab inilah arti panggilan hidup pro ecclesia et patria kita”. Sang dokter berjuang memerangi penderitaan rakyat bukan hanya saat bapak Viktor Bungtilu Laiskodat menjabat Gubernur NTT saja, tetapi siapapun gubernurnya ke depan PMKRI tetap melawan kebijakan yang melegalkan investor pertambangan di wilayah NTT. Paket Vicktory-Joss pernah berjanji bahwa “tambang bukan pilihan yang baik untuk tingkatkan ekonomi rakyat NTT, lubang sisa tambang mengandung sat sisa berbahaya. Tambang akan menutup lahan pertanian rakyat dan merusak lingkungan yang berisiko terjadi banjir dan tanah longsor” (Dokumen Walhi dan Jatam NTT 10 september 2018); yang kemudian disebut Moratorium Tambang NTT sebagaimana yang dituangkan dalam Keputusan (SK) No.359/KEP/HK/2018 tertanggal 14 November 2018 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di NTT. Pernytaan politik ini adalah manifestasi dari kepastian, keadilan dan kemanfatan suatu kebijakan public yang perlu dimenangkan. Harus disadari bahwa janji inilah salah satu alasan yang melahirkan kepercayaan kepada paket Victory Joss. Tidak salah kalau janji ini diletakan sebagai salah satu instrument penting kedaulatan rakyat saat itu. Namun sangat disayangkan ternyata masa depan nasib janji politik ini tidak menentu bahkan terancam punah di tangan yang empunya sendiri. Pemimpin yang lupa dengan janjinya adalah suatu keadaan yang kurang normal di era new normal ini. Dalam artikel yang Berjudul Janji Manis Kapitalisme, Ahlan Mukhtari Soamole menyatkan bahwa bagi kaum Kapitalis, adalah Wajar jika mereka sangat mengagungkan kebijakan yang lahir atas dasar pemahaman kapitalis, dimana jabatan hanya sebagai alat untuk diperebutkan dan mencari gemerlapnya dunia (Hedonisme) semata. Sehingga hasilnya rakyatlah yang menjadi korban janji manis ketika saat kampanye dan rakyat hanya bisa menggigit jari karena sudah termakan janji manisnya. (Digitalnews 24 jan 2019). Mengingkari janji politik adalah gambaran karakter pemimpin yang tidak bisa diandalkan oleh rakyat, Rakyat cemas dengan keadaan pemimpinnya, mereka takut kalau sang pemimpin lupa bahwa dirinya adalah seorang gubernur yang dipilih oleh dan untuk rakyat, mereka tidak mau tuan yang merka mandatkan ini menjadi investor atau terjatuh ke dalam nikmatnya godaan pemodal. Memberikan izin pertambangan adalah sebuah kebijakan publik yang menduga bahwa Tuan sedang mengalami keadaan “amnesia” (lupa) dengan janjinya, maka penting untuk dirawat oleh sang dokter. Jamaludin Ghafur dalam opininya yang berjudul Kampanye Pemilu Dan Janji Politik menegaskan bahwa “secara moral, janji adalah sesuatu yang seharusnya secara sungguh-sungguh dipegang untuk kemudian direalisasikan menjadi kenyataan, bukan sebaliknya hanya menjadi instrumen pencitraan diri untuk meraih simpati rakyat. Faktanya, kewajiban moral tersebut tidak benar-benar membentuk komitmen para mereka yang terpilih untuk mewujudkan janjinya. Sebab itu, perlu ada strategi guna memastikan janji tersebut ditepati”. (Detik.com 04 Desember 2018). Artinya bahwa aksi demontrasi penolakan tambang batu gamping Lengko Lolok dan pabrik semen Luwuk pada Hari Rabu, 24/06/2020 yang dilakukan oleh PMKRI cabang Ruteng St. Agutinus bersama mitra juangnya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai, dan Aliansi Pemuda Reo adalah bagian dari upaya merawat (strategi) sang dokter untuk memulihkan ingatan sang pemilik lupa. Maka berbagai dalil yang dilontarkan sang dokter, cs saat itu, hendaknya dipandang sebagai terapi harapan akan terpulihnya ingatan pengambil kebijakan. Sangat tragis dan menyedihkan jika terapi ini dijadikan sebagi peluru hasutan oleh sebagian pecundang untuk membunuh gerakan PMKRI, Cs dengan jalan memidanakan rakyatnya sendiri, karena sesungguhnya Sang Dokter PMKRI itu adalah rakyatnya Pemilik Lupa itu sendiri. “Selamat merayakan pelantikan Dokterku PMKRI Cabang Ruteng St. Agustinus”

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Rekomendasi

Terkini

Komodo: Antara Konservasi dan Ekonomi

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 07:58 WIB

Pornografi dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak

Jumat, 24 November 2023 | 22:43 WIB

Ketika Perempuan Enggan Terjun dalam Politik

Selasa, 6 Juni 2023 | 08:04 WIB

Sistem Proporsional Tertutup Ibarat Pasar Gelap

Minggu, 4 Juni 2023 | 19:12 WIB

Opini: Cegah Politik Uang

Sabtu, 3 Juni 2023 | 17:52 WIB

Patronasi Sepak Bola di Kabupaten Ngada NTT

Selasa, 31 Januari 2023 | 04:00 WIB

Beasiswa LPDP dan Ikhtiar Membangun SDM Lokal NTT

Senin, 5 Desember 2022 | 14:43 WIB

Qui Scribit, Bis Legit

Kamis, 22 September 2022 | 17:22 WIB

Terpopuler

X