Bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan tempat untuk menjual produknya, teras parkir di Kampung Ujung Labuan Bajo masih memiliki beberapa tempat, silahkan menghubungi Perumda Bidadari.
KLIKLABUANBAJO.ID| Kapasitas teras parkir di Kampung Ujung itu bisa digunakan oleh 8 UMKM, saat ini yang sudah diisi sebanyak 3 UMKM.
Besar nilai sewanya Rp350.000 per bulan per tenant atau penyewa.
Para pelaku UMKM yang berjualan di lokasi itu bisa beroperasi dari jam 07.000 Wita sampai pukul 23.00 Wita.
Baca Juga: Dua Desa di Labuan Bajo Layak jadi Kelurahan, Ali Sehidun: Konsekuensinya Aset
Bila berminat, silahkan menanyakan informasi detailnya di Kantor Perumda Bidadari yang berada di gedung kawasan Gua Batu Cermin (GBC) Labuan Bajo.
Sebelumnya diberitakan, jumlah kendaraan yang menggunakan areal parkir Kampung Ujung Labuan Bajo pada tanggal 10 sampai 15 Agustus 2025, sebanyak 3.406 kendaraan, rinciannya roda empat sebanyak 1.307 dan roda dua 2.099.
Baca Juga: Tempat Meeting Harga Terjangkau di Kawasan Wisata Labuan Bajo
Jumlah itu mengalami peningkatan dari pekan sebelumnya, yaitu tanggal 3 sampai 9 Agustus 2025 sebanyak 1.772 kendaraan, rinciannya roda empat 704 dan roda dua 1.068.
Dari jumlah itu, penerimaan hasil retribusi parkir tanggal 10 sampai 15 Agustus 2025 sebesar Rp12.833.000.
Baca Juga: 1.345 Wisman Berkunjung ke GBC Labuan Bajo
Jumlah itu mengalami peningkatan
dari pekan sebelumnya, yaitu tanggal 3 sampai 9 Agustus 2025 sebesar Rp6.724.000.
Perumda Bidadari Kabupaten Mabar ditugaskan oleh pemerintah setempat untuk mengelola area parkir di Kampung Ujung Labuan Bajo.
Baca Juga: Fosil Kerang Laut di GBC Menempel di Batu Bagian Luar Gua
Perumda Bidadari mengelola area parkir itu mulai 3 Juni 2025.