Bantuan Keuangan untuk Parpol di Mabar Sudah Cair, Berikut Jumlahnya

photo author
- Kamis, 1 September 2022 | 12:15 WIB
Kantor Kesbangpol Mabar. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)
Kantor Kesbangpol Mabar. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)

"Secara administrasi memang sudah banyak yang daftar, setelah saya cek ada yang sejak tahun 2004 dan 2005. Kami berencana untuk turun langsung melakukan validasi karena setahu kami ada yang pengurusnya sudah tidak ada," kata Frans.

Baca Juga: Usai Kejadian Kecelakaan Maut Bekasi, Polisi Lakukan Tes Urine terhadap Sopir Truk. Begini Hasilnya

Dia menjelaskan, semua Ormas yang berbadan hukum maupun yang belum berbadan hukum wajib untuk mendaftar di Kesbangpol.

"Pendaftaran untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar atau SKT, berlaku untuk lima tahun dan bisa diperpanjang. Setiap tahun wajib sampaikan laporan kegiatan tahunan," kata Frans. ***

Baca Juga: Suami Istri, Wisatawan Asal Amerika Serikat Ini Terpikat dengan Pengiris Tuak di Kampung Culu Labuan Bajo

Baca Juga: Keuntungan Bagi Anda yang Memilih Berwisata ke Cunca Perlamping Labuan Bajo NTT

Baca Juga: Pujian Wisatawan Asal Kanada Pada Pesona Air Terjun Cunca Perlamping di Kampung Nobo Labuan Bajo

Baca Juga: Kisah Unik Seputar Cunca Perlamping di Kampung Nobo Labuan Bajo, Ada Aliran Darah Manusia Raksasa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X