KLIKLABUANBAJO.ID| Sebanyak 1.352 orang jumlah yang diusulkan oleh Pemkab Manggarai Barat (Mabar) NTT, kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), tentang kebutuhan pegawai berkaitan dengan testing calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dijelaskan bahwa testing calon ASN di Kabupaten Mabar itu belum ada petunjuk khusus yang diterima dari Pemerintah Pusat (Pempus), namun Pemkab Mabar sudah menyampaikan usulan terkait PPPK dengan harapan bisa juga menjadi pertimbangan oleh Pempus dalam kaitan dengan formasi testing ASN.
Informasi tentang PPPK dan calon ASN di Mabar itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Mabar Thomas Faran, saat dikonfirmasi KLIKLABUANBAJO.ID, Rabu (27/7/2022).
"Kami sudah usulkan, diproses pada Hari Jumat tanggal 22 Juli 2022 lalu. Usulan itu untuk tenaga PPPK tetapi harapannya juga bisa dipertimbangkan untuk calon ASN karena kewenangannya ada di Pemerintah Pusat," kata Thomas.
Penyampaian usulan itu kata dia disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.
Baca Juga: Terkait Buku PPKn Keliru Menjelaskan Konsep Trinitas, Kemendikbud Akui Kekeliruan dan Siap Direvisi
Apakah usulan itu nantinya diakomodir semua untuk PPPK atau dipertimbangkan juga untuk formasi testing calon ASN, semuanya tergantung Pemerintah Pusat.
"Nanti hasilnya seperti apa, itu tergantung kebijakan Pemerintah Pusat," kata Thomas.
Dia menambahkan, petunjuk yang berkaitan khusus dengan perekrutan calon ASN belum ada.
Baca Juga: Astaga, Tiga Orang Manusia Berubah jadi Batu
Thomas merincikan, 1.352 orang PPPK yang diusulkan itu terdiri dari guru 550 orang, tenaga kesehatan 550 orang, dan tenaga teknis 252 orang. ***
Baca Juga: Air di Sungai Besar ini Mengalir Lancar lalu Hilang di Satu Tempat