KLIKLABUANBAJO -- Pemilihan Kepala Desa di Manggarai Barat sudah digelar Kamis (29/9/2022). Di beberapa desa, berlangsung aman dan lancar.
Namun ada beberapa desa masih menghadapi beberapa persoalan, salah satunya Desa Warloka, Kecamatan Komodo.
Nurdin Sunaidi, calon kepala desa nomor urut 3 Sabtu (1/10/2022) menyampaikan surat sanggahan terhadap penyelenggaraan PIlkades kepada Panitia di Kabupaten Manggarai Barat.
Baca Juga: Petani Muda Masa Depan Bangsa, Kisah Seorang Sarjana Teknik Rintis Usaha Olahan Pangan Pertanian
Surat sanggahan menyatakan penolakan Nurdin atas hasil rekapan perolehan suara oleh panitia Pilkades Warloka.
Keberatan Nurdin karena adanya temuan kejanggalan sejak pada rapat pemungutan suara sampai pada rapat penghitungan suara.
Nurdin dan tim pemenangnya membeberkan temuan yakni pada rapat pemungutan suara di TPS 04 Warloka, terjadi perbedaan surat suara yang diterima panitia dengan surat suara yang seharusnya berdasarkan DPT + 2,5% surat suara cadangan.
Baca Juga: Oktober dan Mei Bulan Spesial bagi Umat Katolik, Berikut ini Penjelasannya
Tetapi panitia, demikian Nurdin, panitia tetap menyelenggarakan rapat pemungutan suara.
Ada juga temuan lain, adanya perubahan angka perolehan suara pada nomor urut 2 Suwandi, di mana pada C Plano sebanyak 427, tetapi di C Salinannya hanya 424.
Nurdin menduga tiga suara yang hilang dari calon nomor 2 tidak perlu terjadi jika panitia profesional saat melakukan perekaman. Ia menduga tiga suara itu merupakan suara kepunyaan nomor 3, sehingga ia bisa menang satu suara dari calon nomor 2.
Baca Juga: Mendapat Dukungan Suara Mayoritas Masyarakat, Pius Suparjo Terpilih Jadi Kepala Desa Cunca Wulang
Perubahan perolehan suara pada calon nomor urut 2 untuk kemenangannya menurut Nurdin menimbulkan pertanyaan terkait kejujuran proses yang dilakukan panitia, terutama pada penghitungan suara.
Ia pun menyatakan mosi tidak percaya pada panitia Pilkades Warloka dan meminta panitia Kabupaten memeriksa panitia Pilkades dan mengambil alih penghitungan suara ulang di semua TPS.
Artikel Terkait
Rincian Pilkades per Kecamatan di Mabar, Welak Terbanyak
Perda Pilkades Ditetapkan, Ketua DPRD Mabar: Pemda Segera Buat Aturan Teknis
Pilkades Serempak di Mabar Tanpa Panitia Independen, Berikut Alasannya
Bakal Calon Kades Incumbent di Pilkades Cunca Wulang Tidak Lolos Seleksi Administrasi
Pilkades Serempak di Mabar, Kadis PMD Ingatkan Panitia Taat Regulasi
Panitia Pilkades Tidak Boleh Tunduk pada Kepentingan Lain Selain Aturan
Panitia Pilkades Umumkan Empat Nama Calon Kades Cunca Wulang
Penyelenggaraan Pilkades Desa Wisata Cunca Wulang 2022, Panitia Tetapkan Jadwal Kampanye Pasangan Calon Kades
Harapan Warga Terkait Penyelenggaraan Pilkades Cunca Wulang Tahun 2022