KLIKLABUANBAJO.ID|LABUAN BAJO --Tidak seperti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serempak pada periode sebelumnya, kali ini Pilkades serempak di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), tidak melibatkan panitia independen yang biasanya berada di tingkat kabupaten
Panitia dijalankan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mabar Melkior Nurdin, menjelaskan bahwa Forkompimda sebagai panitia sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
"Sesuai dengan regulasi yang ada, panitia kabupaten dalam Pilkades serempak adalah Forkompimda dengan beberapa OPD terkait. Seperti PMD, Kesbangpol dan Bagian Hukum. Tidak ada panitia independen, apalagi masih dalam suasana Covid-19," kata Melki sapaan akrabnya saat dikonfirmasi KLIKLABUANBAJO.ID, Rabu (15/6/2022).
Dia menambahkan, untuk tingkat kecamatan ada sub panitia yang terdiri dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan untuk memantau langsung tahapan Pilkades mulai persiapan sampai pemilihan.
Semua tahapan Pilkades kata dia harus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19.
"Pilkades serempak berlangsung di 102 desa pada tanggal 29 September 2022. Tahapan pengumuman dan pendaftaran sedang berlangsung, mulai 13 Juni 2022 sampai 21 Juni 2022," kata Melki. (tin)