KLIKLABUANBAJO.ID -- Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Cunca Wulang, Manggarai Barat, NTT telah diumumkan di Kantor Desa Cunca Wulang oleh Panitia Sabtu (2/7/2022).
Dari enam Bacakades yang mendaftar pada hari pendaftaran, hanya empat Bacakades yang lolos administrasi. Dua Bacakades tidak lolos.
Satu di antara dua bacakades yang tidak lolos adalah mantan Kepala Desa Cunca Wulang Silvester Sendi atau Sil.
Baca Juga: Panitia Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Enam Bacalon Kades Cunca Wulang
Sebagai incumbent, satu di antara persyaratan tambahan yang harus dilampirkan saat pendaftaran yakni surat tidak adanya temuan saat menjabat sebagai kepala desa.
Surat tidak adanya temuan ini dikeluarkan oleh inspektorat Kabupaten Manggarai Barat. Sampai pada penutupan pendaftaran, Sil tidak menyerahkan dokumen itu kepada panitia.
Tidak diketahui alasan inspektorat tidak memberikan surat tidak adanya temuan kepada mantan Kades Cunca Wulang itu.
Baca Juga: Pius Suparjo, Cakades Cunca Wulang Pertama Daftarkan diri ke Panitia
Namun dalam catatan KLIKLABUANBAJO.ID, mantan Kades di Desa Wisata Cunca Wulang ini pernah diadukan warganya ke Kepolisian Resort Manggarai Barat (Polres Mabar) atas dugaan penyelewengan pengelolaan dana pengadaan bibit Porang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2021.
Selain pengaduan ke Polres Mabar, warga juga mengadukan kasus yang sama kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
Kasus yang dihadapi mantan Kades Sil, juga diadukan warga ke Polres Mabar dan Kejari Mabar yakni bantuan rumah bagi orang miskin di Cunca Wulang.
Baca Juga: Pilkades Serempak di Mabar Tanpa Panitia Independen, Berikut Alasannya
Bantuan bagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni dari tahun anggaran 2021 itu, masih ada yang belum direalisasikan sampai saat ini.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Cunca Wulang Benediktus Sius Hartono mengungkapkan dokumen yang tidak dilengkapi mantan Kades Cunca Wulang yakni surat tidak adanya temuan dari inspektorat Manggarai Barat.
"Ia, ia," demikian Hartono per telepon Sabtu (2/7/2022) membenarkan informasi bahwa Bacakades Sil kekurangan dokumen dari Inspektorat Mabar.
Artikel Terkait
Masyarakat Cunca Wulang Akan Segera Lapor Kadesnya ke Penegak Hukum
Warga Akhirnya Lapor Kades Cunca Wulang ke Jaksa
Pilkades Serempak di Mabar Tanpa Panitia Independen, Berikut Alasannya
Pius Suparjo, Cakades Cunca Wulang Pertama Daftarkan diri ke Panitia
Panitia Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Enam Bacalon Kades Cunca Wulang