Besok Pasangan BERSAMA Daftar ke KPU Manggarai Barat sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

photo author
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 17:16 WIB
Pasangan BERSAMA. Besok pasangan BERSAMA daftar ke KPU Manggarai Barat sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati.
Pasangan BERSAMA. Besok pasangan BERSAMA daftar ke KPU Manggarai Barat sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati.

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bernadus Barat Daya-Marselinus Jeramun (BERSAMA) akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) besok, Kamis (29/8/2024).


KLIKLABUANBAJO.ID | Bernadus Barat Daya menjelaskan bahwa pasangan BERSAMA sudah mendapat SK dukungan dari beberapa Partai Politik.

Disampaikannya, saat mendaftar ke KPU pasangan bakal calon BERSAMA tidak membawa massa tetapi didampingi oleh 27 orang tim keluarga.

Baca Juga: Panwaslu Kecamatan Komodo Manggarai Barat Gelar Sosialisasi Tatap Muka Pengawasan

Angka 27 itu kata dia untuk mengingatkan semua masyarakat bahwa tanggal 27 November 2024 harus ke TPS untuk menggunakan hak suara karena merupakan hari pelaksanaan Pilkada.

Demikian juga simbol-simbol untuk acara seremoni adat saat pendaftaran kata dia, nilainya setara dengan 27 tambah 100 rupiah.

Baca Juga: Peningkatan Status 2 Pasar di Mabar, Pemkab Gelar Pertemuan Bersama Pelaku Usaha

Angka 100 kata dia simbol dari harapan agar pelaksanaan pilkada berjalan lancar dan damai. Seratus persen aman, seratus persen lancar.

"Kami daftar terakhir tetapi kami tunggu dari KPU karena KPU yang atur jadwal. Kami berharap besok KPU adil dalam membagi waktu, kalau tiga jam ya tiga jam, harus merata," kata Bernadus, Rabu (28/8/2024) sore.

Baca Juga: Perumdam Wae Mbeliling Siap Suplai Air Bersih ke Parapuar Labuan Bajo

Disampaikannya, pendaftaran pasangan BERSAMA ke KPU merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban terhadap SK yang telah diperoleh dari beberapa Partai Politik.

"Kami sudah mendapatkan SK dari beberapa partai politik. Bukan SK bodong, bukan SK palsu tetapi SK resmi yang diberikan oleh DPP partai politik. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kami terhadap SK partai maka kami meneruskannya ke KPU. Kami wajib mendaftarkan diri sebagai calon di KPU," kata Bernadus.

Baca Juga: Komodo: Antara Konservasi dan Ekonomi

Bila dalam perjalanan masih ada yang perlu dilengkapi maka akan ada konfirmasi antara KPU dengan pihak pasangan BERSAMA.

"Bahwa nanti dalam perjalanan ada beberapa berkas atau tambahan partai maka konfirmasinya antara kami dengan KPU. Ada waktu untuk melengkapi semua persyaratan," kata Bernadus.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Edi-Weng Lanjutkan Pembangunan Jalan

Rabu, 13 November 2024 | 17:04 WIB

Edistasius Endi: Jangan Malu jadi Anak Orang Kampung

Senin, 21 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Debat Paslon Pilkada Mabar Berlangsung Dua Kali

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:00 WIB

Terpopuler

X