Totalitas Pengawasan PKD di Wilayah Terpencil Kecamatan Mbeliling Manggarai Barat NTT

photo author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 10:37 WIB
PPS bersama PKD melepaskan sepatu untuk menyeberangi sungai menuju ke Jengok Desa Wae Jare (Muhamad Ibrahim)
PPS bersama PKD melepaskan sepatu untuk menyeberangi sungai menuju ke Jengok Desa Wae Jare (Muhamad Ibrahim)

Ibrahim menceritakan, sudah hal biasa di desanya berjalan kaki melaksanakan tugas. Apalagi pada musim penghujan, kendaraan roda dua tidak lagi bisa lewat di jalanan berbatu dan berlumpur.

Baca Juga: Anggota DPRD Terpilih di Mabar Apresiasi Rencana BRI Buka Kantor Unit Noa Pacar

Baca Juga: Parapuar Labuan Bajo dan 10 Kabupaten Menjadi Fokus Perhatian BPOLBF

Baca Juga: KTM Edisi V Berjalan Lancar, Perluas Pangsa Pasar Pariwisata Labuan Bajo ke Level Internasional

Pilihan satu-satunya adalah berjalan kaki berkilo-kilo meter, demi mencapai TPS-TPS yang ada di kampung-kampung yang berjauhan satu sama lain.

Meski demikian, Ibrahim mengakui sangat menikmati tugasnya itu. Dan sekali pun tidak pernah merasa kesulitan, padahal tantangan yang dihadapinya lumayan besar dibandingkan yang dihadapi PKD di 14 desa lain di Kecamatan Mbeliling.

Wae Jare memang menjadi desa paling sulit, dan terisolir di Mbeliling. Namun ada juga desa lain yang medannya sangat sulit, bertetangga dengan Wae Jare, yakni Golo Sembea.

Baca Juga: KTM V di GMCC Berjalan Sukses, Bentuk Dukungan untuk DSP Labuan Bajo Sekaligus Gerbang Menuju Destinasi Lain di NTT

Baca Juga: Sebastian Salang: Untuk Mempercepat Pembangunan di NTT Harus Mulai dari Birokrasinya

Baca Juga: Investasi di Golo Mori Labuan Bajo, Hasan: Investor Harus Jaga Kelestarian Lingkungan

Ada dua kampung yang agak jauh dari pusat desa di Golo Sembea,  yakni Raut dan Wae  Tana. Membutuhkan semangat ekstra PKD untuk dapat mengawasi titik-titik terpencil ini.

Untuk diketahui, Mbeliling pada Pemilihan Serentak 2024,  terbagi ke dalam 45 TPS yang tersebar di 15 Desa. Tahapan yang tengah berlangsung saat ini, perekrutan Pantarlih oleh Panitia Pemungutan Suara di desa.

Pantarlih  akan bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih, dengan cara mencocokkan dan meneliti dokumen-dokumen wajib pilih, untuk disusun menjadi dokumen daftar pemilih yang akan menjadi dasr penggunaan hak pilih pada Pemilihan Serentak 2024.

Baca Juga: Tasya Homestay Labuan Bajo akan Diresmikan 7 Juni 2024, Mudah Dijangkau dan Strategis

Baca Juga: Richard T. Sontani Dikabarkan jadi Bakal Calon Wakil Bupati Mabar, Ini yang Disampaikannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Feliks Janggu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Edi-Weng Lanjutkan Pembangunan Jalan

Rabu, 13 November 2024 | 17:04 WIB

Edistasius Endi: Jangan Malu jadi Anak Orang Kampung

Senin, 21 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Debat Paslon Pilkada Mabar Berlangsung Dua Kali

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:00 WIB

Terpopuler

X