Potensi Perolehan Kursi DPRD Mabar dari Partai Demokrat, Berikut ini Penjelasan Ketua DPC

photo author
- Rabu, 21 Februari 2024 | 13:24 WIB
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mabar Rikardus Jani. Potensi perolehan kursi DPRD Mabar dari Partai Demokrat, berikut ini penjelasan Ketua DPC.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mabar Rikardus Jani. Potensi perolehan kursi DPRD Mabar dari Partai Demokrat, berikut ini penjelasan Ketua DPC.

Potensi perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dari Partai Demokrat hasil Pemilu 2024 ini tergolong signifikan.

 


KLIKLABUANBAJO.ID | Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Mabar Rikardus Jani, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melengkapi semua C1 untuk 3 Daerah Pemilihan (Dapil).

Namun berdasarkan data sementara yang dihimpun partai tersebut, perolehan suara Partai Demokrat untuk kursi di DPRD Kabupaten Mabar meningkat.

Dijelaskannya, dari tiga Dapil di Mabar, Partai Demokrat meraih kursi di setiap Dapil tersebut. Bahkan ada satu Dapil yang memperoleh 2 kursi.

Baca Juga: Adakah Pengaduan Jual Beli Suara Caleg di Mabar dalam Pemilu 2024, Berikut ini Penjelasan Bawaslu

"Untuk informasi sementara, kami memperoleh 4 kursi. Dapil satu dapat satu kursi, Dapil dua mendapat satu kursi juga dan Dapil tiga mendapat dua kursi," kata Rikar, Rabu (21/2/2024) siang.

Namun dia mengakui bahwa sampai saat ini pihaknya masih belum lengkap C1 untuk 3 Dapil sehingga kesulitan untuk menghitung suara akumulasi partai.

Informasi lain yang diperoleh media ini, ada juga partai politik yang berpotensi mendapatkan 8 kursi di DPRD Mabar.

Baca Juga: Waspada ASF di Manggarai Barat NTT, 84 Ekor Babi Mati

Hingga Hari Rabu itu, rapat pleno rekapitulasi perolehan suara masih berlangsung di tingkat PPK pada 12 kecamatan di Kabupaten Mabar.

Sebelumnya diberitakan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT akan berlangsung pada tanggal 24 Februari 2024 di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

PSU di Mabar pada 24 Februari 2024 itu hanya berlangsung di TPS 016, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.

Baca Juga: Daftar TPS yang Sudah Pleno Tingkat PPK 12 Kecamatan di Mabar NTT, Teratas Ndoso dan Lembor

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mabar Maria Magdalena S. Seriang, menjelaskan bahwa pihaknya sudah merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mabar untuk PSU itu dan KPU sudah meresponnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Edi-Weng Lanjutkan Pembangunan Jalan

Rabu, 13 November 2024 | 17:04 WIB

Edistasius Endi: Jangan Malu jadi Anak Orang Kampung

Senin, 21 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Debat Paslon Pilkada Mabar Berlangsung Dua Kali

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:00 WIB

Terpopuler

X