Ketahuan Suami Berselingkuh, Istri Polisi di Polres Banyuasin Ini Segera Beri Klarifikasi

photo author
- Minggu, 4 September 2022 | 03:43 WIB
Tangkapan layar Eka Faradina berikan Klasifikasi terkait alasan dirinya berselingkuh (SUMEKS.CO)
Tangkapan layar Eka Faradina berikan Klasifikasi terkait alasan dirinya berselingkuh (SUMEKS.CO)

KLIKLABUANBAJO.ID -- Eka Faradina, ibu bhayangkari di Polres Banyuasin Sumatera Selatan digrebek suaminya sedang berselingkuh Selasa (30/8/2022).

Video penggerebekan oleh suami yang seorang polisi itu viral. Suami Eka Faradina menangkap basah dirinya sedang bersama pria lain di sebuah hotel di Palembang.

Eka Faradina segera memberikan klarifikasi atas keputusannya menjalin hubungan terlarang di belakang suaminya.

Baca Juga: Ketenangan Polisi di Banyuasin Sumatera Selatan Ini Padahal Tangkap Basah Istrinya Bersama Pria Lain di  Hotel

Eka mengaku terdesak oleh kata-kata bernada penghinaan dari suaminya terhadap dirinya. Bahwa ia sudah tidak laku lagi, sementara suaminya banyak perempuan muda yang antri.

"Adi Pratama itu suami saya selalu bilang saya jahat kalau saya itu ngga laku. Kalau gadis itu ngantri sama dia, kalau saya bujang belum tentu suka sama saya," kata Eka dilansir Kliklabuanbajo.id dari SUMEKS.CO Minggu (4/9/2022),

Selain itu Eka Farida juga mengaku sering mendapat kekerasan dari Bripda Ade Pratama suaminya. Bahkan masalah keduanya sudah pernah diajukan ke Polres Banyuasin.

Baca Juga: Usai Pemerintah Umumkan Perubahan Harga BBM, Rizal Ramli Sampaikan Beberapa Kritikan dan Solusi

Namun karena menghargai upaya damai oleh suaminya, sehingga Eka menarik laporan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya itu.

Keputusan selingkuh yang dilakukan Eka didesak bawah sadarnya oleh kata-kata suaminya bahwa dirinya tidak mungkin ada bujang yang mau.

Meski demikian Eka menyesali telah berselingkuh, dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besarnya.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Ekonom : Pemerintah tidak Kreatif dan Mencari Gampang

Eka Farida mengaku apa yang dilakukannya telah mencoreng nama baik kedua keluarga besarnya.

Atas perbuatan yang dilakukan Eka, dirinya telah diperiksa dan dikenakan wajib lapor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Feliks Janggu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bajo Dance Festival 2025 Disambut Hangat Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:01 WIB

1.731 Wisatawan Mancanegara Kunjung GBC Labuan Bajo

Jumat, 10 Oktober 2025 | 06:39 WIB

Wisatawan Peminat Burung Meningkat di Labuan Bajo

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 16:17 WIB

1.345 Wisman Berkunjung ke GBC Labuan Bajo

Senin, 11 Agustus 2025 | 07:39 WIB

Terpopuler

X