Ketua MPIG Rikardus Nuga Sesalkan Pemda Ngada Lebih Wellcome Terhadap Investor Kopi dari Luar

photo author
- Sabtu, 11 Februari 2023 | 09:21 WIB
Pertemuan MPIG dan Pemda Ngada terkait kopi (dok pribadi Rikardus Nuga)
Pertemuan MPIG dan Pemda Ngada terkait kopi (dok pribadi Rikardus Nuga)

KLIKLABUANBAJO.ID -- Pertemuan antara Pemda Ngada dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang berlangsung pada hari Rabu tanggal 8  Februari  2023  jam 09.00 WITA  di Cafe Maidia menyisakan sejumlah tanda tanya terkait keseriusan pemerintah setempat menyelesaikan persoalan yang melanda dunia perkopian.

Pasalnya pernyataan pemerintah dalam rapat tersebut sangat mengecewakan MPIG.  Hal ini ditunjukkan dengan melempemnya sikap  pemda menerapkan Perda No 6 tahun 2016 tentang tata cara pemasaran Kopi Arabika Flores Bajawa (AFB), tata cara pembiayaan, dan hal-hal lain yang mendukung kegiatan perkopian di tiga wilayah Indikasi Geografis.

Ada beberapa agenda yang menjadi pokok pembicaraan dalam rapat tersebut, antara lain pertama, membahas persoalan dasar yang melanda MPIG  saat ini.

Baca Juga: Hujan Deras Guyur Manggarai Barat NTT, Sungai Terang Meluap Rendam Rumah Warga

Kedua, membangun kesamaan arah dan strategi serta sinergi pengembangan kopi sekaligus membangun petani kopi Ngada dalam MPIG  sebagai wadah kerjasama  petani kopi Ngada ke depan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah yang dihadiri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kesbangpol, Dinas PMDP3A.

Dinas Koperasi dan UMKM, Bagian Hukum Pemda Ngada, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Ngada serta MPIG  (utusan dari UPH dan Sub UPH)

Baca Juga: Suara Perempuan dalam Balutan Mendung di Kota Super Premium

Rikardus Nuga, Ketua MPIG mengungkapkan bahwa utusan UPH dan Sub UPH sangat kecewa terhadap sikap Pemda yang terkesan ragu-ragu terhadap penerapan Perda perlindungan Kopi Arabica Flores Bajawa No 6 thn 2016.

Mereka juga berharap agar pemerintah daerah perlu menyimak kembali Perda tersebut dan menindaklanjuti  dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas serta serius berkoordinasi antar lini di instansi pemerintah.

"Saya berharap agar setiap pegiat kopi yang masuk ke wilayah IG AFB ini berkoordinasi secara baik dan terbuka dengan MPIG yang sudah ada sehingga setiap aktivitas rantai kopi di wilayah ini berlangsung dengan obyektif demi menjaga reputasi kopi AFB," kata Rikar.

Baca Juga: Jurnalis di Labuan Bajo NTT Ini Gendong Anak Ikut Diskusi Publik Tentang Isu Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Rikar menambahkan selain itu, diperlukan regulasi yang kuat dan mengikat menyangkut tata cara pemasaran kopi di wilayah MPIG sehingga orang tidak sesuka hatinya menggunakan nama dan logo MPIG AFB," tutur

Sementara itu salah satu pelaku UPH/UMKM yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya karena Pemda (Bupati dan Wakil Bupati) lebih welcome dengan investor dari luar dari pada UPH /UMKM setempat,  padahal yang membuat kopi AFB populer di jagat perkopian adalah Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis kopi Arabika Flores Bajawa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Feliks Janggu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gorengan Terbaik di Labuan Bajo Ada di Bunda Restu

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 07:34 WIB

Terpopuler

X