Pelaku Keplak Sopir TransJakarta dalam Video Viral Ternyata Seorang Aktor Film

photo author
- Senin, 29 Agustus 2022 | 12:20 WIB
Khafi Maheza (Foto : Instagram Khafi Maheza)
Khafi Maheza (Foto : Instagram Khafi Maheza)

KLIKLABUANBAJO.ID --- Plat F  trending topik Twitter beberapa waktu lalu. Publik ramai membahas Plat F lantaran video viral yang memperlihatkan seorang pria yang mengemudikan kendaraan Plat F memukul sopir Transjakarta di TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022) malam. Mobil yang ia gunakan saat itu terekam dalam video viral yang beredar.

Dilansir dari berbagai sumber, ternyata pelaku pemukulan yang menggunakan mobil Plat F itu adalah seorang figur publik yang terjun ke dunia entertainment.

Ia adalah Khafi Maheza, aktor pendatang baru yang memulai kariernya sebagai model di tahun 2019.

Baca Juga : Plat F Trending Topik Gegara Video Viral Pukul Sopir TransJakarta. Berikut Kronologis sampai Pelaku Tersangka

Khafi Maheza sempat membintangi iklan Critical Seventeen: Galau Mau Ngapain Abis Lulus Sekolah? – Geng Z The Series. Di tahuh yang sama, Khafi Maheza juga ditunjuk sebagai pemeran figuran film Gundala. Kemudian di tahun 2021, ia berperan di film Survive sebagai Nurdin.

Kejadian pemukulan bermula karena kesalahpahaman antara. Kahfi Maheza tersulut emosi,kemudian menampar kepala wajah sopir Transjakarta.

Baca Juga : Terkait Video Viral Pemukulan Sopir TransJakarta, Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka

Aksi Khafi Maheza terekam dalam sebuah video viral yang beredar. Video viral itu direkam oleh seorang penumpang Transjakarta yang saat kejadian berada di samping sopir TransJakarta. 

Rekaman tersebut kemudian diunggah di akun twitter dan menjadi ramai diperbincangkan publik.

Sehari setelah kejadian dan kejadian Khafi Maheza menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan (26/8) dan langsung ditahan oleh polisi setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandri Irsan mengatakan kasus pemukulan itu sudah dalam tahap penyidikan.

Baca Juga : Netizen Buka-Bukaan Identitas Pelaku Keplak Sopir Trans Jakarta

"Sudah (penyidikan). Kemarin sore hasil gelar perkara status KM (pelaku) sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Yandri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/8/2022) dilansir dari PMJNews.

Menurut Yandri, pihaknya melakukan penahanan terhadap pelaku pemukulan selama 20 hari.

"Sudah ditahan mulai tadi malam. (Ditahan) 20 hari dalam proses penyidikan," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Robertus Endang S

Sumber: Trending topik Twitter, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X