Plat F Trending Topik Gegara Video Viral Pukul Sopir TransJakarta. Berikut Kronologis sampai Pelaku Tersangka

photo author
- Senin, 29 Agustus 2022 | 08:44 WIB
Pelaku pemukulan kepala sopir TransJakarta menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan (Foto : PMJ News)
Pelaku pemukulan kepala sopir TransJakarta menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan (Foto : PMJ News)

KLIKLABUANBAJO.ID --- Plat F sempat menjadi trending topik beberapa waktu lalu. Publik ramai membahas Plat F lantaran video viral seorang pria yang memukul sopir Transjakarta

Peristiwa pemukulan terhadap sopir Transjakarta itu terjadi di TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022) malam.

Kejadian bermula karena kesalahpahaman antara pria yang diketahui menggunakan kendaraan pribadi Plat F dengan sopir Transjakarta. Pengemudi Plat F itu tersulut emosi dan menghampiri bus Transjakarta. Sempat terjadi adu mulut antara pemilik kendaraan Plat F dengan sopir Transjakarta. Namun, akhirnya pria itu melayangkan tangannya di kepala sopir Transjakarta.

Baca Juga : Terkait Video Viral Pemukulan Sopir TransJakarta, Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka

Aksi pelaku terekam dalam sebuah video viral yang beredar. Video viral itu direkam oleh seorang penumpang Transjakarta yang saat kejadian berada di samping sopir TransJakarta.  Rekaman tersebut kemudian diunggah di akun twitter dan menjadi ramai diperbincangkan publik.

Sehari setelah kejadian dan kejadian itu menjadi topik pembahasan publik, pengemudi Plat F itu menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan (26/8) dan langsung ditahan oleh polisi setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandri Irsan mengatakan kasus pemukulan itu sudah dalam tahap penyidikan.

Baca Juga : Netizen Buka-Bukaan Identitas Pelaku Keplak Sopir Trans Jakarta

"Sudah (penyidikan). Kemarin sore hasil gelar perkara status KM (pelaku) sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Yandri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/8/2022) dilansir dari PMJNews.

Menurut Yandri, pihaknya melakukan penahanan terhadap pelaku pemukulan selama 20 hari.

"Sudah ditahan mulai tadi malam. (Ditahan) 20 hari dalam proses penyidikan," jelasnya.

Lebih lanjut Yandri menjelaskan, motif pelaku melakukan pemukulan kepala sopir Transjakarta dilatarbelakangi oleh kesalah pahaman dan emosional KM.

"Ya masih kesalahpahaman aja motifnya, salah paham dan emosi," ucapnya.

Baca Juga : Terkait Video Viral Seorang Pria Keplak Sopir Trans Jakarta, Begini Kata Netizen

Saat ini, pelaku masih diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan dan statusnya telah menjadi tersangka.*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Robertus Endang S

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X