Pembayaran Air PDAM di Labuan Bajo Semakin Mudah, Berikut Cara Terbaru

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:11 WIB
Penandatanganan PKS antara Perumda Wae Mbeliling dengan Mitrakomm di Denpasar.
Penandatanganan PKS antara Perumda Wae Mbeliling dengan Mitrakomm di Denpasar.

KLIKLABUANBAJO.ID| Bagi anda yang menjadi pelanggan air bersih Perusahan Umum Daerah (Perumda) Wae Mbeliling Manggarai Barat (Mabar) atau yang masih akrab disebut PDAM, kini sudah semakin mudah saat melakukan pembayaran tagihan bulanan.

Baca Juga: Tengku Siwa di Reok Barat Manggarai, Pesona Air Terjun Tak Ada Duanya di Pantura Flores

Perumda Wae Mbeliling sudah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mitrakomm sebagai aggregator pembayaran rekening air pelanggan lewat Alfamart.

Baca Juga: Mengenal 4 Jenis Buaya di Indonesia. Nomor 4 Mudah Diidentifikasi Karena Moncongnya Lancip

Pembayaran rekening air lewat Alfamart itu sudah bisa dilakukan saat ini.

Demikian yang disampaikan oleh Direktur Perumda Wae Mbeliling Aurelius Hubertus Endo, kepada KLIKLABUANBAJO.ID.

Baca Juga: Gua Rangko di Labuan Bajo Wajib Ada dalam Agenda Berwisata Anda ke NTT

Pihaknya juga sudah bertemu dengan manajemen Bina Sakti dalam rangka pembayaran rekening melalui Mobile Loket.

"Untuk yang mitrakomm sudahh live pembayaran di Alfamart. Tentu ini dilakukan untuk memberi kemudahan bagi pelanggan dan juga mendekatkan pelayanan," kata Aurelius.

Baca Juga: Pariwisata Labuan Bajo, Daftar Lokasi-Lokasi Air Terjun Potensial di Manggarai Barat

Mobile Loket kata dia untuk pembayaran tagihan rekening air.

"Pelanggan tunggu di rumah saja, petugas kami akan datang dengan mengunakan sistem Mobile Loket," kata Aurelius.

Baca Juga: Wisata Kampung Tua Todo di Manggarai, Ada Gendang Terbuat dari Kulit Seorang Perempuan Cantik

Dia menjelaskan, hal tersebut untuk menyelesaikan penumpukan piutang yang terjadi selama ini di pelanggan akibat fasilitas pelayanan jauh dari jangkauan pelanggan. ***

Baca Juga: Pariwisata Labuan Bajo, Daftar 94 Desa Wisata di 12 Kecamatan Wilayah Mabar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X