KLIKLABUANBAJO.ID| KUPANG--Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Suprapto, menyampaikan bahwa PWI sering mendapat keluhan tentang wartawan yang bekerja tidak mengedepankan perinsip kerja jurnalistik dan tidak patuh kode etik.
Dia menyampaikan itu di hadapan para wartawan dari sejumlah kabupaten/kota di Provinsi NTT, saat pembukaan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW), Rabu (13/10/2021) di Hotel Sahid T-more Kupang.
"Kami sadar, pendidikan salah satunya UKW merupakan sarana untuk meningkatkan profesionalisme wartawan. Kami sering dapat keluhan bahwa banyak orang yang menggaji wartawan tetapi bekerja tidak mengedepankan perinsip kerja jurnalistik. Tidak mematuhi peraturan kode etik dan peraturan yang berkaitan dengan jurnalistik serta melakukan praktek yang bukan kerja wartawan," kata Suprapto.
UKW kali ini merupakan kerja sama PWI Provinsi NTT dengan Bank NTT, sekaligus merupakan UKW ke-7 di NTT.
"UKW sarana untuk memotret wartawan yang punya kompetensi," kata Suprapto.
Kompetensi itu kata dia antara lain tergambar dari keterampilan dan kesadaran bekerja pada koridor hukum dan etika yang dipatuhi.
"Tidak bisa kerja semaunya dengan alasan kebebasan pers," kata Suprapto.