Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 95.947.865.608 (sembilan puluh lima miliar sembilan ratus empat puluh tujuh juta delapan ratus enam puluh lima ribu enam ratus delapan rupiah.
Banggar juga menyepakati untuk tidak mengakomodir rekomendasi dari Komisi Tiga, tentang penambahan pendapatan pada RSUD Komodo sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 yang bersumber dari klaim penggantian biaya jasa pelayanan penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan.
"Hasil pembahasan menyepakati bahwa rekomendasi itu tidak bisa diakomodir karena realisasi klaim tersebut belum ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI sehingga pemerintah daerah tidak bisa memastikan klaim tersebut direalisasikan pada perubahan APBD 2021," kata Ansel.
Banggar kata dia, mendorong pemerintah melalui RSUD Komodo untuk segera menyelesaikan seluruh proses administrasi yang dipersyaratkan oleh Kepmenkes nomor 01.07/MENKES/4344/2021.
Sidang laporan Banggar Selasa sore dan pendapat akhir fraksi-fraksi Rabu pagi, selain dihadiri oleh Pimpinan DPRD dan para anggota, dihadiri langsung oleh Bupati Mabar Edistasius Endi dan wakil bupati Yulianus Weng serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (tin)